Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Jamin Beri Sanksi Tegas pada Oknum Polisi yang Terlibat Pungli di Seluruh Lampung
Polda Lampung saat ini sangat serius menindak anggotanya yang ketahuan melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Bid Propam Polda Lampung pun ternyata tidak main-main menangani kasus pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya, hal ini dibuktikkan dengan melakukan pemecatan tidak hormat (PTDH) dalam sidang kode etik beberapa waktu lalu, Selasa 25 September 2018.
Yang mana satu oknum jajaran Polda Lampung menjadi penembak diatas kuda saat penerimaan Polri.
Jadi oknum tersebut bukan panitia namun menjajikan kelulusan jika diberi sejumlah uang.
“Ya rekomendasi sidang kode etik melakukan PTDH,” tutupnya.
Baca: Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni
Dari data pemberitaan Tribun Lampung, selama bulan Januari hingga Oktober 2018, Bid Propam Polda Lampung menangani kasus Pungli sebanyak 5 kasus dengan 20 oknum.
Sementara pada tahun 2017, setidaknya ada dua kasus dengan melibatkan lima oknum.
Sedang tahun 2016 ada 12 kasus yang berhasil terungkap dengan 28 oknum. (*)