Siswi SMA Dicabuli 8 Orang Termasuk Ayah Kandungnya Selama 2 Tahun, Sampai Tak Bisa Bicara Normal

Ibu korban pencabulan di Lampung Utara meminta bantuan Kapolri untuk menangkap para pelaku yang belum tertangkap.

Tribun Lampung
Petugas Polres Lampung Utara menggiring tiga tersangka pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun. Ketiga tersangka merupakan ayah kandung, paman, dan tetangga korban. 

Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.

Sementara, DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.

"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.

Aksi pencabulan terhadap korban diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tragis yang ia alami ke bibinya.

Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.

Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.

Baca: Di Balik Gunung, Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Wanitanya

Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (anung bayuardi)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved