Penerimaan CPNS 2018
Didominasi Guru, Pelamar CPNS 2018 di Lampung Selatan Sudah 3.629 Orang
Untuk formasi guru, jumlah pelamar yang masuk mencapai 1.948 orang atau lebih dari 50 persen.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dalam surat yang terlampir, Kementerian PANRB menjelaskan adanya perubahan persayaratan CPNS 2018.
Baca: Sudah 1.508 Pendaftar CPNS 2018 di Tanggamus, 12 Orang Tak Lolos
Perubahan yang dimaksud adalah soal akreditasi dan sertifikat pendidik.
"Halo Sahabat Muda!
Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018.
Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik ya Sahabat Muda!
Semoga informasinya bermanfaat ya (emoji senyum)."
"....mengenai akreditasi menjadi calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pad saat kelulusan.
Di samping itu, kami informasikan pula bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dapat dipergunakan dalam rangka pemberian afirmasi untuk tidak wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar pada formasi jabatan guru, sama halnya dengan sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami harapkan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi, segera memverifikasi ulang dan apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan PermenPANRB perubahan dimaksud, panitia instansi segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan."
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video