Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK
Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK
Rita juga terbukti menerima suap Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Rita divonis 10 tahun penjara.
Baca: Jadwal Pertandingan Timnas U-19 Indonesia di Babak Grup Piala Asia U-19 2018
Hak politik Rita juga dicabut.
Ratu Atut Chosiyah
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ditangkap KPK pada 2013 silam.
Ia semula terseret kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, yang ditangani Akil Mochtar.
Belakangan, Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, dijerat juga kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 79,7 miliar di Provinsi Banten.
Siti Masitha
Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, ditangkap KPK pada Agustus 2017.
Ia terjerat kasus suap Rp 7 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Tegal.
Selain itu, tersandung kasus pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Tegal.
Siti divonis 5 tahun penjara.
Atty Suharti
Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti kena OTT pada Desember 2016.
Ia ditangkap bersama suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.