Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK

Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK

Editor: taryono
kompas.com
Bupati Bekasi Neneng 

Rita juga terbukti menerima suap Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.

Rita divonis 10 tahun penjara.

Baca: Jadwal Pertandingan Timnas U-19 Indonesia di Babak Grup Piala Asia U-19 2018

Hak politik Rita juga dicabut.

Ratu Atut Chosiyah

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ditangkap KPK pada 2013 silam.

Ia semula terseret kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, yang ditangani Akil Mochtar.

Belakangan, Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, dijerat juga kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 79,7 miliar di Provinsi Banten.

Siti Masitha

Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, ditangkap KPK pada Agustus 2017.

Ia terjerat kasus suap Rp 7 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Tegal.

Selain itu, tersandung kasus pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Tegal.

Siti divonis 5 tahun penjara.

Atty Suharti

Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti kena OTT pada Desember 2016.

Ia ditangkap bersama suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved