Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK
Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK
Editor:
taryono
Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur PT Mahakam Diastar Internasional, perusahaan yang menggarap proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kukar pada 2007 silam.
Belakangan proyek itu dinilai merugikan negara. Alhasil, Vonnie pun berurusan dengan KPK.
Vonnie divonis 1,5 tahun penjara dan wajib membayar kerugian negara sebesar Rp 4 miliar.
Usai menjalani masa hukuman pada 2015, Vonnie maju di Pilkada Minahasa Utara, dan kembali menduduki kursi bupati periode 2016-2021.(tribunnetwork)
Rekomendasi untuk Anda