Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK

Selain Bupati Bekasi Neneng, Ini Daftar Srikandi yang Pakai Rompi Oranye KPK

Editor: taryono
kompas.com
Bupati Bekasi Neneng 

Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur PT Mahakam Diastar Internasional, perusahaan yang menggarap proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kukar pada 2007 silam.

Belakangan proyek itu dinilai merugikan negara. Alhasil, Vonnie pun berurusan dengan KPK.

Vonnie divonis 1,5 tahun penjara dan wajib membayar kerugian negara sebesar Rp 4 miliar.

Usai menjalani masa hukuman pada 2015, Vonnie maju di Pilkada Minahasa Utara, dan kembali menduduki kursi bupati periode 2016-2021.(tribunnetwork)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved