Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga Terancam 8 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Natalis tidak mendukung pemerintah dan masyarakat yang giat memberantas korupsi.

kompas.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Natalis Sinaga 

Mustafa memerintahkan Taufik untuk berkomunikasi dengan Natalis agar penyerahan uang tersebut tidak diberikan sekaligus, mengingat uangnya belum ada.

Baca: Kata Natalis Sinaga, Bupati Mustafa Bagi Rp 3 Miliar untuk PDI-P, Gerindra, dan Demokrat

Mustafa lantas memerintahkan Taufik mencari dan mengumpulkan uang dari para rekanan proyek.

Taufik menemui Simon Susilo dan Budi Winarto secara terpisah untuk menawarkan beberapa proyek.

Simon memilih dua paket proyek senilai Rp 67 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen senilai Rp 7,5 miliar.

Di sisi lain, Budi Winarto memilih satu paket proyek senilai Rp 40 miliar dan bersedia memberikan uang komitmen sebesar Rp 5 miliar.

Uang total 12,5 miliar itu diambil Rusmaladi atas perintah Taufik. 

Dari total uang itu, Natalis menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Rusmaladi.

Natalis mengambil Rp 1 miliar.

Sementara Rp 1 miliar lainnya diserahkan ke Plt Ketua DPC Partai Demokrat Iwan Rinaldo.

Sisa uang lainnya diserahkan ke Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Rp 1,5 miliar, anggota DPRD Bunyana sebesar Rp 2 miliar, anggota DPRD Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.

"Kepada terdakwa, Raden Zugiri dan Zainuddin melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 495 juta. Uang tersebut diserahkan oleh Andri Kadarisman kepada terdakwa bertempat di dekat Rumah Makan Kayu Jalan Arief Rahman Hakim, Bandar Lampung," kata jaksa.

Sisa uang juga diserahkan kepada Achmad Junaidi sebesar Rp 1,2 miliar secara bertahap.

Pada saat pelengkapan berkas pinjaman uang yang diajukan PT SMI, Pemkab Lampung Tengah harus menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil apabila Pemkab Lampung Tengah gagal bayar.

Baca: Bupati Lampung Tengah Mustafa Ternyata Juga Beri Suap Pegawai Kementerian Keuangan

Surat itu perlu ditandatangani Mustafa dan Natalis.

Namun, Natalis meminta pemerintah untuk segera melunasi sisa uang ke DPRD Lampung Tengah senilai Rp 2,5 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved