KPK Lucuti Harta Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Ini Daftarnya
KPK Lucuti Harta Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Ini Daftarnya...
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Jatah 21 Proyek
Sementara itu, 21 proyek infrastruktur yang menjadi "jatah" Gilang Ramadhan, pengerjaannya saat ini tidak jelas.
Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Sunyata, meminta Pemkab untuk meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut.
Terlepas dari adanya persoalan hukum, pelaksanaan proyek harus berlanjut sesuai aturan.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Proyek infrastruktur itu diprogramkan sebagai bentuk pemenuhan infrastruktur publik yang bisa dinikmati masyarakat," kata dia, Kamis.
Puluhan proyek "jatah" Gilang itu terungkap di persidangan, Rabu lalu. Pada 2017, Gilang dapat lima paket proyek senilai Rp 4,5 miliar di Dinas PUPR Lamsel. Sesuai komitmen fee proyek, Gilang menyetorkan uang Rp 958 juta.
Pada 2018, Gilang makin bersinar. Gilang dapat "jatah" proyek Rp 50 miliar di Dinas PUPR, sesuai arahan Zainudin.
Dalam proses pembagian proyek 2018, hingga bulan Juli, Gilang sudah mendapatkan 16 paket senilai Rp 25,1 miliar. Sisa paket proyek "jatah" Gilang urung terlaksana karena terjaring kena OTT.
Berdasarkan kesaksian sejumlah PNS di Pemkab Lamsel, pemenang proyek sudah ditetapkan sebelum proses lelang. Termasuk pembagian fee pun sudah dibahas secara detail.
Adapun komitmen fee proyek dari Gilang sebesar 21 persen, di mana untuk Zainudin sekitar 10- 17 persen dan sisanya untuk panitia.
Sementara itu, Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, belum bisa dimintai tanggapannya. Seorang staf protokol menyebutkan Nanang menghadiri kegiatan di Bali.
Begitu juga Plt Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi, yang tak bisa dihubungi. Menurut staf di Dinas PUPR, Hermansyah sedang tugas dinas luar. (ded/nif)