Bidan Cantik Disuntik 50 Kali, Dokter Yusrizal Jadi Tersangka hingga Karier PNS-nya 'Tamat'

Bidan Cantik Disuntik 50 Kali, Dokter Yusrizal Jadi Tersangka hingga Karier PNS-nya 'Tamat'

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
shutterstock via KOMPAS.com
Ilustrasi jarum suntik. 

Penganiayaan dilakukan dengan menyuntik bidan tersebut sebanyak 50 kali.

Mendapat perlakuan tersebut, bidan itu akhirnya melapor ke polisi.

Peristiwa dugaan dokter aniaya bidan terjadi terhadap seorang bidan berinisial W.

Ia diduga dianiaya rekan seprofesinya yakni dokter Yusrizal.

Kini, Yusrizal telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribun Batam, dokter Yusrizal Saputra merupakan PNS Pemprov Kepri yang berdinas di RSUP Kepri.

Sang dokter ternyata memperdaya bidan W dengan mengajaknya ke rumah.

Yusrizal belakangan menawari bidan tersebut untuk suntik vitamin.

Anehnya, suntikan vitamin tersebut dilakukan hingga 50 kali.

Efeknya, si bidan pun tidak sadarkan diri.

Merasa ada yang tidak beres, bidan W melapor ke polisi.

Proses penyidikan sudah dilakukan polisi setelah menerima laporan dari korban, bidan berinisial W.

Satreskrim Polres Tanjungpinang juga telah menetapkan dokter Yusrizal sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.

Selain itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan korban di RSAL, dipastikan ada luka penganiayaan.

"Ya hasil visum sudah keluar. Kami sudah tetapkan tersangka," kata pria yang akrab disapa Ucok, saat ditanya wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/10/2018).

Dari hasil visum yang telah keluar, polisi kemudian melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, dokter tersebut diduga kuat melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved