Bidan Cantik Disuntik 50 Kali, Dokter Yusrizal Jadi Tersangka hingga Karier PNS-nya 'Tamat'

Bidan Cantik Disuntik 50 Kali, Dokter Yusrizal Jadi Tersangka hingga Karier PNS-nya 'Tamat'

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
shutterstock via KOMPAS.com
Ilustrasi jarum suntik. 

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menambahkan bahwa benar sudah jadi tersangka.

Namun, dokter Yusrizal tidak ditahan.

Berikut, 7 fakta terkait kasus dugaan dokter aniaya bidan dengan menyuntik 50 kali.

1. W masih single

Bidan W diketahui masih berstatus singel.

Ia belum menikah dan baru berumur 25 tahun.

Kesehariannya, ia sebagai bidan bekerja di klinik Alrasha Jalan Hang Lekir Batu 9 Tanjungpinang Timur.

Bidan W sempat terlihat usai melapor ke Polres Tanjungpinang.

Wanita muda tersebut berparas cantik dan berkulit putih.

Belum diketahui, apakah ada hubungan lain selain hanya sebatas rekan kerja antara bidan W dan dokter Yusrizal.

2. Bekerja di tempat sama

Keduanya sering bertemu di tempat kerja.

Karena, mereka bekerja di tempat yang sama.

Beberapa pekerja di klinik tersebut saat ditanya terkait korban, memilih untuk bungkam.

3. Diajak ke rumah pelaku

Beberapa keterangan yang didapat di lapangan dari pihak kepolisian, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan korban diminta merawat seseorang pasien di rumahnya.

Namun ternyata, pelaku ada modus lain.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Diketahui, korban disuntik di bagian kaki dan tangannya.

"Iya memang ada suntikan di kaki dan bagian tangan," kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi.

4. Ada 50 suntikan

Dokter Yusrizal yang berdinas di RSUP Kepri, ternyata menyuntikkan vitamin ke bagian kaki dan tangan korban hingga berkali-kali.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 50 kali suntikan di bagian kaki dan tangan korban.

"Ada beberapa suntikan (sebanyak 50 kali)," katanya.

5. Sempat pingsan usai disuntik

Korban usai disuntik sempat pingsan di rumah tersangka.

Kira-kira selama tiga jam, korban tergeletak tak berdaya di rumah tersangka.

Apa yang dilakukan tersangka saat korban pingsan?

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Dwihatmoko Wiraseno mengaku, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan sang dokter.

"Motif masih kami dalami. Masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Selain itu, apakah benar korban diberikan suntikan vitamin?

Polres Tanjungpinang juga masih mendalami kandungan dari suntikan yang diberikan kepada korban.

6. Ditetapkan tersangka penganiayaan

Setelah proses penyelidikan lebih kurang satu minggu lamanya, Polres Tanjungpinang menetapkan Yusrizal tersangka.

Beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka, yakni hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.

"Hasil visum sudah keluar. Itu menjadi barang bukti tetapkan tersangka," ujar kasatreskrim.

7. Tidak ditahan polisi

Yusrizal Saputra tidak ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiyaan.

Kasatreskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, tersangka kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Dia kooperatif menjalani proses hukum," ungkapnya lagi. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved