Jembatan Suramadu Kini Bisa Dilalui secara Gratis
Terhitung mulai Sabtu (27/10/2018), Tol Jembatan Suramadu dapat dilalui tanpa membayar, alias gratis.
“Tetapi dari kalkulasi dan perhitungan yang kita lihat, bahwa belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi kepada Madura,” kata Jokowi.
“Oleh sebab itu, dengan sekali lagi usulan dan desakan tokoh-tokoh agama, ulama, para kyai dan juga tokoh masyarakat dari Ikama, dari bupati, pada hari ini, saya memutuskan Tol Suramadu akan menjadi jembatan nontol biasa,” tutur Jokowi.
Digagas Sejak 1960
Pembangunan Tol Jembatan Suramadu digagas oleh Prof Dr Ir Sedyatmo pada 1960 atau era kepemimpinan Presiden Soekarno.
Kemudian pada awal 1990 dimulai prastudi kelayakan.
Baca: Cewek Berjilbab Pamer Bra dan Buka Baju di Jembatan Suramadu, Jadi Viral di Facebook
Pada akhir 1990, Presiden kedua RI Soeharto membentuk Tim Nusa Bakti yang merupakan gabungan antara tim ahli Indonesia dan Jepang.
Pada 1997, rencana pembangunan sempat dihentikan sementara karena terjadi krisis moneter yang melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Lima tahun kemudian, tepatnya pada 20 Juli 2003, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri meresmikan kembali pembangunan jembatan tersebut.
Butuh waktu sekitar enam tahun untuk menyelesaikan proyek itu, sebelum akhirnya diresmikan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Jembatan Suramadu merupakan jembatan nasional terpanjang yang dibangun pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan sektor infrastruktur dan perekonomian Pulau Madura.
Jembatan Suramadu terbentang sepanjang 5,4 kilometer (km) dan memiliki lebar 2 meter x 15 meter.
Jembatan itu terdiri atas tiga bagian.
Ketiga bagian tersebut yaitu jembatan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
Setelah diresmikan, pemerintah menerbitkan Kepmen PU Nomor 395/KPTS/M/2009 terkait tarif.
Saat itu, ada enam sistem penggolongan tarif, yaitu Golongan I Rp 30.000.