Tribun Bandar Lampung
Mendagri Terbitkan Surat PAW Mirzalie ke Indra Ismail
Ia akan menggantikan Mirzalie sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat keputusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung Indra Ismail.
Ia akan menggantikan Mirzalie sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar.
Wakil Ketua DPRD Ismet Roni mengatakan, salinan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-8234 tahun 2018 itu sudah diterima DPRD Lampung.
“Salinan putusannnya sudah kami terima. Jadi kami akan menggelar rapat pimpinan PAW Fraksi Golkar Mirzalie ke Indra Ismail dalam waktu dekat. Karena kita tidak ingin ada kekosongan anggota Fraksi Golkar,” kata Ismet Roni, Minggu, 28 Oktober 2018.
Baca: (VIDEO) Kasus Setoran Fee Proyek, Indra Ismail Diperiksa sebagai Saksi
Baca: Mundur dari Golkar, PAW Mirzalie Dibahas KPU Lampung
PAW dilakukan karena Mirzalie menyatakan mundur dari Partai Golkar. Saat ini ia maju menjadi caleg Partai Gerindra.
KPU Provinsi Lampung sudah membuat berita acara tertanggal 23 Agustus 2018 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antarwaktu.
Indra Ismail dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW DPRD Provinsi Lampung sesuai berita acara KPU Lampung Nomor 406/PK.01-BA/03/Prov/VIII/2018 tanggal 23 Agustus 2018. (*)