Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lain Menunggu KNKT
Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lainnya Menunggu KNKT
Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lainnya Menunggu KNKT
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemberian sanksi kepada maskapai atas insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat akan diputuskan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai Menhub meninjau posko pelayanan DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) malam.
Baca: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh Diduga Lion Air JT 610, Terdengar Ledakan dari Dalam Air
Dalam konferensi pers itu Budi Karya Sumadi ditemani Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, dan Director of Safety and Security PT Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi.
“Untuk sanksi ada beberapa peraturan umum maupun khusus dan pasti ada klarifikasi yang dipimpin oleh KNKT,” jelas Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi mengatakan pihak KNKT kini telah melakukan proses inspeksi kepada pesawat-pesawat yang dimiliki Lion Air.
Ia menegaskan bahwa proses inspeksi termasuk dalam sanksi.
“Saat ini sedang ada inspeksi dan itu salah satu bentuk sanksi, dan nanti KNKT yang akan menjelaskan apakah pesawat-pesawat itu memang ada masalah atau baik,” tegas Budi Karya Sumadi.
“Sanksi bisa diberikan kepada manajemen, anggota direksi, kru pesawat atau pun lainnya, tapi kami tidak akan menyalahkan, kami akan bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sedangkan menurut Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan bahwa hingga petang ini sudah ada 34 kantong jenazah yang diterima RS Polri.
Sementara menurutnya juga sudah ada 185 keluarga korban yang memberikan data ante mortem kepada pihak RS Polri dari total 188 penumpang Lion Air JT 610.
Namun Arthur menjelaskan bahwa hingga saat ini RS Polri belum bisa mengidentifikasi satu pun dari jenazah yang sudah disimpan di ruangan pendingin tersebut.
Menit-menit Kronologi Pesawat Lion Air Jatuh di Karawang hingga Ditemukan Potongan Tubuh
Tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian badan pesawat Lion Air JT 610, namun hingga Selasa (30/10/2018) pukul 12.00 WIB, hasilnya masih nihil.
Tim gabungan hanya menemukan serpihan pesawat, barang dan potongan tubuh manusia. Tak ada tanda-tanda badan pesawat.
Padahal diperkirakan, banyak korban yang masih berada di dalam pesawat.
Baca: Ini Foto Selfie Terakhir Deryl Kepada Istrinya, Sesaat Sebelum Lion Air JT-610 Lepas Landas & Jatuh
Proses pencarian korban sudah dilakukan lebih dati 24 jam.
Sebanyak 35 kapal, helikopter, ratusan personel hingga para nelayan sudah dikerahkan.
Penumpang Lion Air JT 610 hingga ke Jakarta Berikut kronologi lengkap jatuhnya pesawat dan proses pencarian hingga Selasa siang yang dirangkum Kompas.com:
Senin, 29 Oktober 2018
- 06.20 WIB: Pesawat Lion Air JT 610 take off
- 06.22 WIB: Pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan masalah flight control di ketinggian 1.700 feet. Pilot meminta naik ke ketinggian 5.000 feet. Jakarta Control mengizinkannya pesawat untuk naik ke 5.000 feet.
- 06.33 WIB: Pesawat lost of contact dari radar. Catatan terakhir sebelum hilang kontak, pesawat berada di ketinggian 2.500 feet.
- 06.50 WIB: Basarnas menerima laporan air traffic control bahwa JT 610 lost contact. Setelah dikonfirmasi, Basarnas mengirim tim ke lokasi hilang kontak.
- 07.20 WIB: KN 224 bertolak menuju koordinat LKP. Rubber Boat (RB) 03 bertolak menuju Lokasi Kejadian Perkara (LKP).
- 09.35 WIB: Tim RB 1 (penyelam) POB (person on board) 2 bertolak menuju lokasi.
- 09.53 WIB: Tim RB 02 POB 13 bertolak menuju lokasi.
- 10.40 WIB: KN Damari KP LKP dengan POB bertolak menuju lokasi.
- 12.07 WIB: Tim penyelam melakukan penyelaman di sekitar LKP (nihil).
- 13.02 WIB: Tim lapangan (Capt. KN 224) menemukan potongan tubuh di sekitar LKP.
- 13.05 WIB: Serpihan dan potongan tersebut dibawa RIB 02 dan 03 menuju posko.
- 13.35 WIB: RIB menuju posko utama Pelabuhan JICT 2 membawa tiga kantong.
- 13.45 WIB: tim penyelam Basarnas kembali melakukan penyelaman di sekitar LKP.
- 14.15 WIB: KRI Tenggiri menyerahkan penemuan serpihan-serpihan pesswat ke KN Basudewa.
- 14.21 WIB: KP 3004 Polda Metro Jaya menyerahkan serpihan pesawat ke KN Basudewa.
- 14.38 WIB: RIB 01 tiba di Dermaga JICT 2 dengan membawa barang-barang penumpang.
- 14.38 WIB: RIB 01 tiba di Dermaga JICT 2 membawa enam kantong (jenazah).
- 14.45 WIB: Ambulans Polri membawa enam kantong jenazah ke RS Polri.
- 15.00 WIB: KRI Regel menuju lokasi untuk melakukan pencarian benda bawah laut dengan sonar.
- 15.10 WIB: Tim di LKP menemukan tiga potongan di permukaan.
- 15.22 WIB: Ditemukan satu potongan tangan orang dewasa.
- 15.45 WIB: Pilot boat MPAC Pelindo menyerahkan serpihan jok/busa tempat duduk pesawat dan potongan kepala, rambut, potongan daging, dan potongan-potongan tersebut dimasukkan ke kantong jenazah.
- 17.00 WIB: Basarnas pastikan pencarian dilakukan 24 jam. Basarnas nyatakan sudah menemukan serpihan ekor pesawat. Badan pesawat belum ditemukan.
- 20.00 WIB: 14 kapal yang melakukan operasi pencarian korban pada Senin malam. Penyelaman dihentikan karena jarak pandang terbatas. Badan pesawat belum ditemukan. Total 9 kantong jenazah sudah tiba di Tanjung Priok hingga Senin malam. Selasa, 30 Oktober 2018
- 13.00 WIB: 26 kantong jenazah sudah dikirim ke DVI Mabes Polri. Sementara, 35 kapal dikerahkan. Hingga Selasa sore, badan pesawat belum ditemukan. Area pencarian diperluas dari 5 mil laut menjadi 10 mil laut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Jatuhnya Lion Air JT 610 hingga Pencarian Korban dan Badan Pesawat"