Seorang Pria Memerkosa Gadis 8 Tahun di Sulawesi, Korban Dibunuh Lantaran Menangis
Warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu ditangkap karena diduga memerkosa dan membunuh gadis berusia 8 tahun
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria bernama Jasmin (25) ditangkap karena dugaan pemerkosaan dan pembunuhan.
Warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu ditangkap karena diduga memerkosa dan membunuh gadis berusia 8 tahun berinisial SNH.
Dikutip Tribun-Video.com dari TribunTimur.com, Rabu (31/10/2018), Jasmin memerkosa dan membunuh korbannya di kebun sawit di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda.
Korban ditemukan tidak bernyawa pada Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dan tak mengenakan pakaian.
Luka tikam ditemukan di leher dan perut korban.
Berdasarkan laporan polisi, pada Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku menjemput korban di sekolahnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke kebun sawit.
Baca: Anak Korban Gempa Sulawesi Tengah yang Sedang Mengungsi Diperkosa 3 Pemuda di Makassar
Di kebun sawit, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa dan membunuh korban.
Pelaku ditangkap polisi sekitar pukul 22.30 Wita pada hari yang sama.
Kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, pelaku mengakui perbuatannya, Rabu (31/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Albar Andi Malloroang mengatakan, pelaku nekat membunuh korban karena korban menangis saat dicabuli.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Kejadian serupa pernah terjadi di Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Seorang gadis berusia 11 tahun ditemukan tewas mengenaskan dengan luka di bagian perut pada Rabu (24/10/2018).