Bocah 14 Tahun Dihukum Mati, Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 70 Tahun Berlalu
Seorang bocah berusia 14 tahun dihukum mati dengan menggunakan kursi listrik. Setelah 70 tahun berlalu, bocah itu dinyatakan tidak bersalah.
Ia bersama adiknya Aime, pada saat pembunuhan terjadi.
Setelah satu tahun pertimbangan, pada 17 Desember 2014, Hakim Carmen T Mullen membatalkan keyakinan pembunuhan tingkat pertama Stinney.
Ia menyatakan bahwa hukumannya "kejam dan tidak biasa."
Baca: Tetap Dihukum Mati, Polisi Terdakwa Mutilasi Anggota DPRD Ajukan Kasasi
Ia menulis bahwa ada "pelanggaran proses prosedural terhadap terdakwa yang mencemarkan tuntutannya. "
Saudara-saudara George Stinney sangat gembira mengetahui bahwa saudara mereka dibebaskan setelah 70 tahun, menghargai kenyataan bahwa mereka dapat hidup cukup lama untuk melihat itu terjadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 70 Tahun Setelah Dihukum Mati di Kursi Listrik, Baru Diketahui Bahwa Bocah Ini Tak Bersalah