Tribun Bandar Lampung
Ditanya soal Nanang Ermanto, Jaksa KPK: Aliran Fee Proyek Banyak ke Zainudin Hasan
Agus Bhakti Nugroho secara terbuka mengatakan dana suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel mengalir ke mana-mana, seperti DPR, wakil bupati, dan bupati
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat ditanya apakah Zainudin menjadi mesin ATM partai dalam kasus ini, Wawan tidak bisa membeberkan secara rinci.
"Penyidikan sifatnya rahasia. Jadi kami tidak bisa menyampaikan. Nanti kalau sudah melewati penyidikan, sudah jadi fakta persidangan, jadi pasti tahu. Kalau sekarang sifatnya masih penyidikan. Namanya penyidikan, belum tentu pidana. Jadi belum bisa kami sampaikan. Jadi masih rahasia," tegasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Terharu Seusai Jalani Sidang 5 Jam, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata
Disinggung soal ketidakhadiran Zulkifli Hasan dalam persidangan, Wawan menuturkan bahwa ketua MPR RI yang juga kakak kandung Zainudin Hasan itu sedang berada di luar negeri.
"Dari surat yang kami terima, yang bersangkutan ada kegiatan lain. Kalau sesuai surat, ada kunjungan ke luar negeri," sebutnya.
Terkait agenda persidangan pekan depan, apakah jaksa akan menghadirkan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi sebagai saksi, Wawan tak mau berkomentar.
"Yang jelas, kami tidak bisa sampaikan. Untuk saksi ke depan, saya belum bisa sampaikan. Sekarang yang jelas kami berusaha mengungkap kasus ini sedetail mungkin sesuai dakwaan," tandasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Mengaku Setor ke Nanang Ermanto, Zainudin Hasan Ditanya Jaksa soal Kode Khusus
Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ogah mengomentari kasus dugaan suap fee proyek yang menyeret namanya.
Persidangan kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan untuk terdakwa Gilang Ramadhan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dalam sidang itu, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberikan uang kepada Nanang Ermanto.
Namun, Nanang Ermanto mengelak ketika ditanya soal kasus itu oleh sejumlah awak media.
Begitu juga terkait isu Nanang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengembalian apa? Kembali dari mana?” ujar Nanang saat ditemui seusai menghadiri pemusnahan narkoba dan miras di lapangan Asrama Polres Lampung Selatan, Rabu.
Hal sama terjadi seusai Nanang mengikuti sidang paripurna penetapan KUA-PPAS di DPRD Lampung Selatan, Rabu sore.
Aksi bungkam juga dilakukan sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan yang ditanyai soal kasus itu.
Kode Khusus