Tribun Bandar Lampung
Sepekan, Polda Lampung Temukan Paket 700 Kilogram Ganja Tak Bertuan
Dalam kurun sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang dugaan dari Aceh," tandasnya.
Lampung Selatan
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 239 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa, 16 Oktober 2018 malam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, sebelumnya petugas BNN berkoordinasi dengan polres untuk melakukan kegiatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Baca: Simpan Tanaman Ganja Dalam Kamar Mandi, Warga Gisting Diciduk Polsek Talang Padang
BNN sedang melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba lintas pulau.
“Kita diminta mem-backup untuk melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” terangnya seusai ekspose, Kamis, 18 Oktober 2018.
Saat mobil Mitsubishi L300 yang menjadi target melintas, petugas melakukan pemeriksan.
Ternyata ditemukan paket ganja asal Aceh sebanyak 239 kilogram.
Modusnya, mobil L300 itu telah dimodifikasi.
Pada bagian bawah dibuat untuk menyimpan narkoba kemudian ditutup dengan bahan bangunan.
Polisi juga mengamankan dua awak mobil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kita serahkan secara resmi kepada BNN. Karena memang telah menjadi target BNN, tersangka dan kendaraan telah diikuti oleh petugas BNN sejak dari Aceh,” kata Syarhan.
Mesuji
Jajaran Polres Mesuji juga berhasil menggagalkan pengiriman 341 kilogram ganja kering asal Aceh.
Ganja tersebut masuk ke Lampung melalui Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera.