Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Temuan Ratusan Kg Ganja Tak Bertuan Berawal dari ’Nyanyian’ Pengedar
Penemuan ratusan kg ganja tak bertuan di Bandar Lampung bukan terjadi begitu saja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penemuan ratusan kg ganja tak bertuan di Bandar Lampung bukan terjadi begitu saja.
Ternyata, ada peran pengedar sabu dalam penemuan ganja tersebut.
Setelah tertangkap, pengedar itu akhir ”bernyanyi” dan membeberkan penemuan ratusan kg ganja.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan ganja seberat 400 kilogram di sebuah rumah kontrakan di Natar dari seorang pengedar sabu yang sudah diamankan.
"Ya kami dapatkan informasi dari salah satu pengedar yang tertangkap," ungkap Shobarmen, Senin, 5 November 2018.
Pengungkapan ini setelah sepekan Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 300 kilogram ganja di sebuah armada ekspedisi.
Baca: BREAKING NEWS - Polda Lampung Kantongi Identitas Pemilik 2 Paket Ganja 700 Kg
"Jadi setelah kami amankan 300 kilogram sabu ini, kami dapat informasi adanya ganja yang disimpan di gudang," bebernya.
Setelah dicek, ternyata informasi tersebut benar.
"Kalau pengedar itu kami rahasiakan identitasnya. Tapi, yang jelas dia salah satu tangan kanan dari pemilik ganja ini," tandasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung akhirnya menemukan titik terang dalam penemuan ganja seberat 700 kilogram.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan, penyidik sudah menemukan titik terang siapa pemilik daun haram itu.
"Sudah ada dua orang yang penyidik tentukan untuk jadi tersangka," ungkap Shobarmen, Senin, 5 November 2018.
Meski begitu, Shobarmen belum bersedia membeberkan identitas kedua orang yang dimaksud.
"Oh, kalau itu (identitas) nanti dulu. Besok sekalian gelar ekspose dan pemusnahan," jelasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Ditresnarkoba Polda Lampung Cari Benang Merah Temuan 2 Paket Ganja 700 Kg
Ditresnarkoba Polda Lampung tengah mencari benang merah atas temuan ganja seberat 700 kilogram.
Ganja 700 kilogram ini ditemukan di dua lokasi.
Ganja seberat 300 kilogram ditemukan di mobil ekspedisi di Jalan Soekarno-Hatta.
Lalu ganja seberat 400 kilogram ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Natar, Lampung Selatan.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, 700 kilogram ganja itu ditemukan di tempat berbeda.
"Kasus antara satu dengan kedua ditemukan di tempat berbeda. Jadi kami sekarang mencari benang merahnya," ungkapnya, Senin 5 Maret 2018.
Shobarmen menuturkan, polisi mencari tahu apakah pemilik kedua barang haram itu adalah orang yang sama.
"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan keduanya," tegasnya.
Periksa Penghuni Rumah
Ditresnarkoba Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kilogram beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah D, warga yang mengontrak rumah tempat ditemukannya ganja seberat 400 kilogram di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengaku mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.
Baca: BREAKING NEWS - Temuan Paket Ganja 700 Kg Tak Bertuan, Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah
"Ya kami amankan. Saat ini masih kami mintai keterangan," tutur Shobarmen, Senin, 5 November 2018.
Selain penyewa rumah, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Orang yang perlu dimintai keterangan kami panggil agar temuan ganja ini bisa jelas," tegasnya.
Adapun ganja yang ditemukan di gudang di Natar terbagi dalam enam boks styrofoam ukuran 100 x 70 cm persegi.
Di mana empat boks masih utuh dan dua boks sudah terbuka.
Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan 700 kilogram ganja tak bertuan.
Informasi yang dihimpun, 700 kilogram ganja tersebut ditemukan di dua lokasi.
Pertama, ganja 300 kilogram ditemukan di Jalan Soekarno-Hatta.
Kedua, ganja 400 kilogram ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Baca: Sepekan, Polda Lampung Temukan Paket 700 Kilogram Ganja Tak Bertuan
Namun, belum diketahui siapa pemilik 700 kilogram ganja tersebut.
Shobarmen menuturkan, temuan ganja seberat 300 kilogram berawal dari adanya informasi pengiriman daun haram itu melalui jasa ekspedisi di sekitar Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu, 28 Oktober 2018.
"Benar, kami temukan berupa packing kayu yang berisi kurang lebih 300 kilogram, yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," ujar Shobarmen.
Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Di sana, polisi mendapati 400 kilogram ganja kering dengan packing yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," sebutnya.
Shobarmen mengatakan, ganja yang ditemukan besar dugaan keduanya saling berkaitan.
"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang, dugaan dari Aceh," tandasnya. (*)