Siswi SMP Bandar Lampung Ditarik Guru ke Semak-semak, Berakhir Menyedihkan

Cerita Menyedihkan Siswi SMP Bandar Lampung Ditarik Guru ke Semak-semak

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi. 

Perbuatan terdakwa berlanjut pada Sabtu, 12 Mei 2018.

Seusai latihan voli, terdakwa memberikan jamu kepada TA dengan dalih agar tidak hamil. 

Namun, TA menolak. Perbuatan bejat terdakwa pun kembali terulang.

Aksi terdakwa tak cukup di situ saja.

Baca: Dengan Iming-iming Ubi, Kakek Pensiunan Guru Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun

Kamis, 21 Juni 2018, dengan alasan hendak membicarakan hal penting, terdakwa dan TA bertemu di pantai kawasan Telukbetung Timur. 

"Di sana saksi korban memberikan buah nanas. Tapi, lagi-lagi ditolak. Terdakwa kembali melakukan perbuatan cabul," ujar JPU.

Perbuatan bejat terakhir dilakukan terdakwa pada Minggu, 22 Juli 2018, di pantai yang sama.

Namun, setelah itu TA mengeluh sakit pada perut dan alat vitalnya.

Dari hasil pemeriksaan visum di RSUAM nomor 357/459/A/VII/0.2/4.13/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018, ditemukan luka robek pada selaput dara korban.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa Dedy Irawan mengatakan, Eman tak kuat menahan nafsunya.

Alasannya, sang istri sedang hamil tua.

"Ya karena takut itu, terdakwa memberikan jamu. Dengan harapan agar korban tidak hamil. Tapi faktanya tidak (hamil)," tandas pengacara posbakum ini. (*)


Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved