Tribun Tanggamus

Tergiur Upah Rp 60 Ribu Sehari, Mat Yusuf Mau Disuruh Rawat Ladang Ganja

Ia mengaku tahu tanaman yang dirawatnya itu dilarang. Namun, ia mau melakukannya karena tergiur upah yang diberikan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Kemudian penyelidikan beralih ke penggarap lahan.

Polisi berhasil mengetahui identitasnya, yakni Mat Yusuf (56), warga Pekon Bayur, Kecamatan Kota Agung.

Saat polisi mendatangi rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada. 

Meski demikian, polisi terus berupaya menangkap keduanya.

Pada akhirnya, Mat Yusuf diketahui berada di Kecamatan Cimanggis, Jawa Barat. 

"Lantas tim menuju ke sana dan berhasil menangkapnya pada Selasa, 6 November 2018, dan dibawa ke Polres Tanggamus," ujar Rasma. 

Mat Yusuf dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tentang Peredaran Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Baca: Ternyata, Kebun Ganja di Gunung Tanggamus Sudah Pernah Dipanen

Di Lereng Gunung

Sebelumnya, aparat Polres Tanggamus bersama TNI, BNNK, dan Satpol PP membongkar kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus, Kamis, 8 Maret 2018.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari penemuan kebun ganja. 

"Kami lakukan pencabutan agar tidak dimanfaatkan pihak lain. Sebab, medan ke sini juga berat dan tidak mungkin melakukan penjagaan terus," ujar Alfis.

Setelah dihitung ulang, tanaman ganja yang ditemukan mencapai 1.000 batang, terdiri 50 batang setinggi dua meter, 600 batang kurang dari dua meter, dan sisanya masih tumbuh usai persemaian.

Usia tanaman yang dibongkar sekitar empat bulan karena dilihat ketinggian tanaman yang sudah dua meter. 

"Kalau yang sudah dua meter, perkiraan sudah empat bulan. Sisanya masih pertumbuhan dan persemaian maka kurang dari itu," ujar Alfis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved