Viral Bendera Hitam di Rumah Rizieq Shihab, Fadli Zon Sebut Kerjaan Intel
Viral Bendera Hitam di Rumah Rizieq Shihab, Fadli Zon Sebut Kerjaan Intel
Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi oleh staff KJRI.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa dituduhkan kepada Rizieq.
Ia khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang berada di bawah Raja Salman.
Lembaga itu adalah Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," ucap Agus.
Lika-liku Pelarian Habib Rizieq Shihab Sejak 2017
Nama Habib Rizieq masih santer dibicarakan masyarakat Indonesia.
Bahkan nama Habib Rizieq sempat menjadi nama yang paling dicari di mesin pencarian Google sepanjang 2017.
Berikut Tribunjateng.com rangkumkan kegiatan Habib Rizieq sejak umrah hingga dikabarkan diperiksa oleh Aparat Keamanan Arab Saudi terkait keberadaan bendera di tembok kediamannya.
1. Habib Rizieq Umrah
Imam besar Front Pembela Islam (FPI ) tersebut dikabarkan bertolak ke tanah suci pada April 2017.
Kepergian Habib Rizieq ke tanah suci disebut-sebut sebagai cara melarikan diri dari panggilan polisi.
Hal itu diungkap oleh pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.
Bahkan dia mengungkap kepergian kliennya itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.
2. Menyelesaikan Disertasi
Pada Mei 2017, Habib Rizieq dikabarkan pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan program doktor pada Dakwah dan Manajemen Islam Universitas Sains Islam Malaysia.
Saat itu Proffesor Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni, Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam USIM membenarkan kabar tersebut dan menjelaskan bahwa disertasi Habib Rizieq sudah mencapai 70 persen.
3. Idul Fitri di Yaman
Idul Fitri 1438 H atau tahun 2017, dirayakan Habib Rizieq dan keluarga di Yaman.
Tepatnya di Kota Tarim, Hadramaut.
Habib Rizieq dikabarkan silaturahim ke guru-gurunya di sana.
Selain itu, menantu Habib Rizieq juga tinggal di Yaman.
4. Liburan Keluarga di Turki
Pada Januari 2018, foto liburan keluarga Habib Rizieq beredar luas.
Diketahui keluarga tersebut berlibur di Turki.
Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Habieb Rizieq membenarkan hal tersebut.
5. Dikabarkan pulang ke Indonesia tapi batal
Beredar kabar bahwa Habib Rizieq kembali ke Indonesia Juni 2018.
Dia pulang untuk menghadapi perkara hukum yang menjeratnya.
Namun pada 21 Juni 2018, Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB) Habib Rizieq Shihab menyatakan Habib Riziq tidak jadi pulang.
Dijelaskan pula, keputusan itu diambil Habib Rizieq sesuai dengan hasil istikharahnya.
6. Bertemu sejumlah tokoh politik di Mekkah
Habib Rizieq dikabarkan memperpanjang visanya untuk tinggal di Arab Saudi.
Sejumlah tokoh politik bertemu dengan Habib Rizieq saat menunaikan ibadah di tanah suci.
Di antaranya Prabowo Subianto dan Amien Rais yang bertemu dengan Habib Rizieq pada Juni 2018.
Disusul kemudian pada Agustus 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang bertemu dengan Habib Rizieq.
Diberitakan ketiganya mengobrol hingga Subuh di Mekkah.
7. Diperiksa di Arab Saudi
Kabar Habib Rizieq diperiksa di Arab Saudi beredar pada Selasa (6/11/2018).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Imam besar FPI itu diperiksa karena adanya laporan warga negara Arab Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Habib Rizieq di Mekkah.
Sebelumnya, Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Habib Rizieq Shihab termasuk warga Indonesia yang overstayer.
Alasan masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab yang habis, menjadi indikasi kuat diperiksanya pimpinan Ormas FPI tersebut.
Meski begitu, Sugito memastikan bahwa Rizieq tak bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa.
Sugito mengatakan, bila memang masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab disoal oleh Pemerintah Arab Saudi mestinya sudah ada proses yang berjalan.
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni.
"Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan. (iam/tribunjateng.com)