Anggota yang Diduga Zina dengan Istri Polisi, Kapolda Irjen Raja Erizman Pastikan Tindak Tegas

Anggota yang diduga Zina dengan istri polisi, Kapolda Irjen Raja Erizman pastikan tindak tegas.

Editor: Safruddin
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Kapolda NTT Raja Erizman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman akan menindak tegas anggotanya Brigpol PP karena terlibat kasus dugaan perzinahan.

Brigpol PP adalah anggota Polres Rote Ndao digerebek saat melakukan perzinahan dengan YH, istri sah dari Brigpol DF, anggota Kepolisian Sektor Rote Barat Daya.

Keduanya digerebek oleh aparat kepolisian Resor Rote Ndao, sedang berduaan di dalam kamar kos PP yang terletak di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Baca: Segera Menikah dengan Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan, Kekasih Tulis Pesan Menyentuh

"Seperti kasus perzinahan yang terjadi di Rote Ndao, kalau secara pidana itu delik aduan dari suaminya. Kalau suaminya melapor maka kita akan teruskan pidananya," tegas Erizman kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Jumat (9/11/2018).

Menurut Erizman, dirinya tidak mau menutupi kesalahan anggotanya, apalagi berkaitan dengan pidana.

"Gara-gara satu orang merusak institusi Polri, makanya saya akan bertindak tegas," ucap Erizman.

"Saya pastikan tidak ada yang berani mem-back up kasus ini. Anggota yang melanggar, apalagi melakukan tindakan pidana, maka kita akan proses," tegasnya.

Digerebek

Sebelumnya diberitakan, Brigpol DF, anggota Kepolisian Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang anggota kepolisian resor setempat, Brigpol PP.

DF melaporkan PP ke Polres Rote Ndao, karena sang istri berinisial YH digerebek sedang berduaan di dalam kamar kos PP, yang terletak di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman, kepada Kompas.com melalui pesan singkat membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca: Move On dari Reino Barack, Sang Sahabat Ungkap Sosok yang Kini Dekat dengan Luna Maya

"Kasusnya sudah dilaporkan dan kami akan proses," tegas Erizman, Jumat (2/11/2018) malam.

Menurut Erizman, sebagai pimpinan polisi di wilayah NTT, dia sudah rutin mengimbau kepada anggotanya untuk menjaga sikap sehingga tidak melanggar hukum.

"Perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik Polri, juga pidana, sehingga akan kami tindak tegas," ucap Erizman singkat.

Kejadian itu berawal pada Kamis (1/11/2018) malam sekitar pada pukul 22.30 Wita, Brigpol PP menjemput YH di rumahnya di Kelurahan Busalangga dengan menggunakan sebuah mobil putih.

Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.

Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang, kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya.

Baca: Aurel Hermansyah Keceplosan Sebut Ashanty Bumil, Hamil Lagi?

Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.

Tepat pada pukul 23.50 Wita, sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang.

Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap.

Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut.

YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya.

Saat ini dari Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018.

Baca: Daftar Menu Makanan Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2018,Tak Boleh Santap Kerupuk

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda NTT Tindak Tegas Anggotanya yang Berzinah dengan Istri Polisi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved