Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan Hutan Talang Balak Tanggamus Lampung

Kebun Ganja 2 Hektare Ditemukan di Kawasan hutan Talang Balak Tanggamus Lampung

Editor: taryono
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Menurut Rasma, tim khusus ini berjumlah 24 personel gabungan dari Satuan Reskrim dan Satnarkoba.

"Mereka tergabung dalam satu tim apabila diketahui pasti keberadaan pelaku," ujarnya.

Rasma menambahkan, pihaknya pun akan terus menggali informasi dari masyarakat terkait dugaan masih adanya kebun ganja yang lain di kawasan hutan.

"Kami berharap masyarakat yang mengetahui (adanya kebun ganja) segera melaporkan. Kami juga bekerja sama dengan polres sekitar yang berbatasan wilayah hutannya untuk sama-sama bergerak, mencari dan menemukan kebun ganja lainnya. Sebab, kemungkinan ada di lokasi lain," ujarnya Rasma.

Sedangkan untuk membentuk tim guna memeriksa ladang yang dicurigai, Rasma menyebut Polres Tanggamus sudah memilikinya.

"Tim sudah terbentuk dari awal untuk merespons segala bentuk kejahatan, khususnya terkait peredaran narkoba maupun perladangan ganja. Kami serius perangi tanaman ganja ini. Jangan sampai wilayah Tanggamus menjadi produsen tanaman ganja," tegas Rasma.(tri)

Polemik Ganja dan Legalisasi Negara Lain

GANJA adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai narkotika karena mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC/tetra hydro cannabinol).

Zat ini dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab. Atau, istilahnya mabuk.

Di Indonesia, ganja termasuk jenis tanaman terlarang dan diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan I. Peruntukannya hanya untuk ilmu pengetahuan, reagensia diagnostik atau laboratorium.

Meski berstatus terlarang dan cenderung berbahaya, tetapi ada juga manfaat positif ganja untuk kesehatan.

Dikutip dari berbagai sumber, ganja bisa mengatasi atau mencegah mata terkena penyakit glaukoma, dan meningkatkan kapasitas paru-paru.

Selain itu, bisa mencegah kejang karena epilepsi. Kandungan zat dalam ganja yang bernama cannabidiol juga dapat menghentikan kanker dengan mematikan gen yang disebut Id-1.

Dalam banyak kasus, dipercaya bahwa ganja mampu mematikan sel-sel kanker lainnya.

Kendati demikian, penggunaan ganja memang cukup kontroversial di dunia. Sejumlah negara melegalkan pemakaian ganja, tetapi dengan kadar yang ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved