Kronologi Lengkap Bidan Disuntik Dokter 56 Kali di Rumah Kosong, Istri Sang Dokter Beri Pengakuan
Kronologi Lengkap Bidan Disuntik Dokter 56 Kali di Rumah Kosong, Istri Sang Dokter Beri Pengakuan
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Kronologi Lengkap Bidan Disuntik Dokter 56 Kali di Rumah Kosong, Istri Sang Dokter Beri Pengakuan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus seorang dokter menyuntik bidan hingga 56 kali di sebuah rumah kosong sempat membuat publik heboh. Banyak pihak yang menilai tindakan yang dilakukan dokter tersebut sangat tidak masuk akal.
Dokter bernama Yusrizal Saputra tersebut saat ini sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Sedangkan bidan bernama Winda, yang menjadi korban suntik hingga lebih dari 50 kali, saat ini dalam kondisi trauma.
Baca: Panik Dikira Bidannya Mati, Logiskah Alasan Dokter Yusrizal Beri Suntikan Hingga 56 Kali?
Bahkan, usai mendapat suntikan hingga berpuluh-puluh kali, bidan Winda sempat tak sadarkan diri.
Edy, orangtua Bidan Winda mengungkapkan pihaknya ingin penganiayaan yang dialami anaknya diusut hingga tuntas.
"Sebagai orangtua perasaan saya melihat anaknya seperti itu tentunya bisa dirasakan orang lain jika keluarganya mengalami hal seperti yang saya rasakan. Sedih," kata Edy dikonfirmasi saat berada di lokasi rekonstruksi kejadian, Rabu (7/11/2018) melansir Tribun Batam.
Kepada Edy, anaknya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan.
Bidan Winda juga berjalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejaidan.
Edy mengatakan, saat ini kondisi anaknya masih labil.
Baca: Bidan Cantik Disuntik 50 Kali, Dokter Yusrizal Jadi Tersangka hingga Karier PNS-nya Tamat
"Sejak kejadian tersebut ia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," katanya.
Edy menjelaskan, saat ini Winda sudah melakukan rutinitas bekerja.
"Sekarang anak saya sudah mulai bekerja. Tapi masih trauma," tuturnya.
Terkait proses hukum ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian maupun kejaksaan sebagai penuntut umum.
"Saya serahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Soal ia tidak ditahan itu kewenangan Kepolisian. Kepolisian sudah mempertimbangkan," tuturnya.
Sementara itu, istri dokter Yusrizal yakni Mumtaza Noor Ashila mengaku tetap mendukung suaminya atas kasus yang dihadapinya saat ini.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sangat percaya pada suaminya.
"Saya tetap percaya pada suami saya," ucap Mumtaza kepada awak media, Selasa (30/10/2018) sore.
Wanita ini menceritakan, saat suami menangani pasien, dia sendiri tidak berada di situ.
Namun, sebelum menyuntikkan vitamin ke tubuh korban, sang suami masih sempat meminta izin kepada istrinya melalui telepon.
Karena itu, istri mengetahui semua proses penanganan pasien, mulai dari awal sampai akhir.
Bahkan ada persetujuan dari istrinya sendiri.
"Sebenarnya saya tenang saja. Karena saya tahu suami saya tidak lakukan itu. Namun, karena ceritanya berkembang, maka saya harus omong," ujar wanita yang sebentar lagi juga menyandang status dokter itu.
Urip Santoso, kuasa hukum dokter Yusrizal Saputra pun menimpali terkait kasus yang menimpa Yusrizal,
"Tadinya saya berpikir, mereka berdua saja di rumah. Pasti pikirannya tidak-tidak. Tapi pikiran ini berubah saat saya lihat istrinya, lebih manis, dokter lagi," ungkap Urip begitu yakin.
Urip juga memastikan cairan yang disuntikkan itu bukan obat terlarang.
Kendati demikian, ia juga menampik isu seputar dokter itu diduga menggunakan narkoba.
Hal tersebut akan terbukti dari hasil tes urinenya. Bahkan Urip mengizinkan BNNK melakukan tes urine terhadap kliennya itu.
"Tes urine terlapor sudah dilakukan. Ada kawan wartawan tanya, apakah tes urine bisa dilakukan BNNK. Saya persilakan. Asalkan tesnya prosedural, ada permintaan resmi dan hasilnya harus dipercaya, jangan tidak dipercaya," tegas Urip.
Selain itu, Urip juga menegaskan akan menghadirkan saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat dan kehendak jahat.
"Saksi itu mendengar langsung percakapan antara pelapor dan terlapor. Bahwa ada percakapan secara sadar antara terlapor dan pelapor sebelum terlapor menyuntikkan vitamin C kepada pelapor," ujar Urip.
Lantas, mengapa pelapor sampai tidak sadar selama beberapa jam?
Urip menegaskan, kondisi tersebut hanya bisa dijelaskan oleh saksi ahli yang lebih mengerti tentang hal itu.
Sementara itu, rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian pada Rabu (7/11/2018) kemarin ada dua versi.
Pertama versi tersangka dan dilanjutkan versi korban.
Karena dalam kejadian itu tersangka merasa tidak sepakat atas rekontruksi berdasarkan pengakuan korban.
Tersangka memiliki persepsi lain atas kronologi yang terjadi.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan.
Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan.
Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.
"Ia memang ada dua versi. Tersangka dan korban," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-dokter-yusrizal-saputra_20181109_113940.jpg)