Kasus Pencabulan Mahasiswi UGM Saat KKN Viral, Amnesty International dan Ombudsman RI Ikut Bicara

Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswa UGM saat melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

"Ini sebenarnya kasus sudah lama, tetapi baru sekarang hangat diperbincangkan. Ini terjadi karena reportase dari Balairung. Pihak rektorat juga tidak menjalankan rekomendasi dengan baik, buktinya pelaku terdafar akan wisuda november. UGM juga terkesan menutupi kasus ini, karena ya mungkin mempertaruhkan namanya," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Agni, telah terjadi sejak 2017 lalu.

Namun satu tahun berlalu, kasus ini baru muncul ke publik setelah badan Press UGM membuat sebuah tulisan berjudul 'Nalar Pincang atas Kasus Pemerkosaan'.

Baca: Mahasiswi UGM Diperkosa Teman Sesama Mahasiswa Saat KKN di Pulau Seram Maluku, Kini Kasusnya Viral

Petisi online juga muncul untuk mendesak pihak UGM segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual tersebut.

Hingga akhirnya pihak UGM mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut,

Pihak UGM juga melakukan upaya konseling terhadap korban dan juga pelaku.

Dijelaskan pula, UGM akan membawa kasus ini ke ranah hukum, namun sampai dengan saat ini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut.

(TribunWow.com/Nila Irda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul  Update Kasus Pelecehan Seksual di UGM, Ombudsman RI hingga Amnesty International Beri Tanggapan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved