Kartu Nikah

Kemenag Bandar Lampung Sudah Uji Coba Cetak Kartu Nikah

Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung mulai menguji coba pencetakan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Twitter/Kemenag_RI
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis online serta Kartu Nikah, 8 November 2018. 

"Jangan sampai masyarakat terkena biaya. Kalau seperti itu, kami tidak setuju. Kalau gratis, dengan alasan yang baik, tentu kami mendukung," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyarankan Kemenag melakukan persiapan secara matang terlebih dahulu sebelum mengeksekusi penerbitan kartu nikah.

"Jangan sampai pembuatan kartu nikah malah buat sulit masyarakat yang mau menikah, dengan berbagai persyaratan yang malah lebih rumit dari hanya buku nikah," ujar Hamrin.

Bisa Simpan di Dompet

Beberapa warga Bandar Lampung menanggapi positif rencana pembuatan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah oleh Kemenag.

Amru, warga Perumahan Bukit Kemiling Permai, berharap bentuk kartu nikah lebih praktis dari buku nikah yang selama ini ada.

"Kalau bisa, bentuknya lebih simpel. Biar mudah dibawa, bisa disimpan di dompet seperti kartu identitas lainnya (e-KTP atau SIM)," katanya, Minggu (11/11).

Yayan, warga lainnya, juga berharap kartu nikah nantinya menjadi bukti pernikahan yang sederhana.

"Buku nikah kan kesannya ribet banget. Kalau bentuknya kartu kan jadi lebih mudah dan praktis dibawa. Pasti dibutuhkan, apalagi kalau menginap di hotel pas keluar kota sama istri," jelas Yayan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved