Kartu Nikah

Kemenag Bandar Lampung Sudah Uji Coba Cetak Kartu Nikah

Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung mulai menguji coba pencetakan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Twitter/Kemenag_RI
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis online serta Kartu Nikah, 8 November 2018. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung mulai menguji coba pencetakan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Nantinya, pasangan suami istri tak perlu lagi membawa buku nikah jika hendak bepergian. Pasutri cukup membawa kartu nikah yang bentuknya lebih praktis.

"Masih dalam tahap uji coba. Pencetakan kartu nikah tidak bisa dengan alat dan komputer biasa. Perangkatnya harus perangkat khusus. Kami baru mau melakukan pengadaan perangkat itu," kata Kepala Kemenag Bandar Lampung Saraden Nihan melalui ponsel, Minggu (11/11/2018).

Saraden mengungkapkan, uji coba pencetakan kartu nikah sempat berlangsung saat Lampung Fair 2018 beberapa waktu lalu. Namun, bahan untuk pencetakan kartu nikah tersebut bukan bahan yang sesungguhnya.

"Teman-teman di KUA (Kantor Urusan Agama Kecamatan) Sukabumi ada yang ahli IT (teknologi informasi). Mereka menguji coba dengan alat yang ada. Bisa, tapi bahan kartunya belum (yang riil)," ujarnya.

Saraden menjelaskan, pencetakan kartu nikah menggunakan perangkat khusus tinggal menunggu anggaran yang kemungkinan terealisasi pada akhir tahun ini. Dalam pencetakan nanti, pihaknya akan menggunakan data pasutri yang terdapat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

"Kartu nikah ini untuk pasangan menikah yang akan datang dan yang sudah masuk Simkah. Untuk yang sudah lama menikah, misalnya tahun 80-an, kan belum masuk Simkah," kata Saraden. "Itu gratis. Kami kasih buku nikah dan kartu nikah. Buku nikah ditinggal di rumah, kartu nikah bisa dibawa ke mana-mana," sambungnya.

Nantinya, papar Saraden, akan ada barcode di kartu nikah. Dari barcode itu, jelas dia, terdapat keterangan nama pasutri, termasuk tanggal dan tempat menikah.

"Jadi, kalau mau pergi ke mana, tidak perlu lagi bawa buku nikah. Cukup bawa kartu nikah, lebih praktis," tandasnya.

Kantor Wilayah Kemenag Lampung mendukung program penerbitan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah oleh Kemenag.

"Pada prinsipnya, jika untuk kebaikan, kami tentu mendukung. Kami juga harus mengikuti kalau memang sudah ketetapan pemerintah," ujar Istutiningsih dari Bagian Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Lampung.

Menurut Istutiningsih, program kartu nikah baru sebatas rencana. Pihaknya belum mengetahui tahapan-tahapannya.

"Itu kan baru wacana, sehingga kesiapannya belum ada dan belum tahu juga prosesnya seperti apa nanti," katanya.

Harus Gratis

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Hamrin Sugandi setuju mengenai rencana penggantian buku nikah menjadi kartu nikah. Dengan catatan, tidak merugikan masyakat dengan membebankan biaya lagi.

"Jangan sampai masyarakat terkena biaya. Kalau seperti itu, kami tidak setuju. Kalau gratis, dengan alasan yang baik, tentu kami mendukung," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyarankan Kemenag melakukan persiapan secara matang terlebih dahulu sebelum mengeksekusi penerbitan kartu nikah.

"Jangan sampai pembuatan kartu nikah malah buat sulit masyarakat yang mau menikah, dengan berbagai persyaratan yang malah lebih rumit dari hanya buku nikah," ujar Hamrin.

Bisa Simpan di Dompet

Beberapa warga Bandar Lampung menanggapi positif rencana pembuatan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah oleh Kemenag.

Amru, warga Perumahan Bukit Kemiling Permai, berharap bentuk kartu nikah lebih praktis dari buku nikah yang selama ini ada.

"Kalau bisa, bentuknya lebih simpel. Biar mudah dibawa, bisa disimpan di dompet seperti kartu identitas lainnya (e-KTP atau SIM)," katanya, Minggu (11/11).

Yayan, warga lainnya, juga berharap kartu nikah nantinya menjadi bukti pernikahan yang sederhana.

"Buku nikah kan kesannya ribet banget. Kalau bentuknya kartu kan jadi lebih mudah dan praktis dibawa. Pasti dibutuhkan, apalagi kalau menginap di hotel pas keluar kota sama istri," jelas Yayan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved