Jadi Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Ngakunya Tugasnya Cuma Urus Surat Cerai PNS
Jadi Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Ngakunya Tugasnya Cuma Urus Surat Cerai PNS
"Iya betul, kan bertahap-tahap. Total waktu mengembalikan (ke KPK) itu Rp 480 juta," jawab Nanang.
Tak cukup di situ, jaksa terus mengejar dengan membeberkan fakta BAP soal terima uang dari Syahroni, dimana disebutkan Nanang telah menerima uang Rp 200 juta pada tahun 2018.
"Kan diakui dalam BAP diterima Rp 50 juta, kemudian dari Anjar Asmara (Kadis PU) berikan Rp 100 juta untuk acara PDIP acara Banteng Muda, benar? Terus terima uang dari Agus BN Rp 50 juta titipan uang duka (ibu Nanang Meninggal), apakah tahu uang dari mana?" tanya Jaksa Wawan.
"Saya tidak tahu, dan tidak pernah tanya uang dari mana. Saya terima saja namanya dikasih," jawab Nanang.
JPU juga mencecar Nanang yang pernah terima uang dari Agus BN di DPW PAN Way Halim Permai. Seperti sebelumnya, Nanang mengakui semua keterangan di BAP tersebut.
Nanang menuturkan, dirinya pernah diminta Zainudin untuk tidak main proyek. Nanang mengangap permintaan itu merupakan komitmen bersama. Jikapun Nanang butuh uang maka bisa minta langsung kepada Zainudin.
"Jadi gak boleh main-main proyek. Kalau butuh uang, buntu, minta ke abang (Zainudin), saya jawab siap bang," ucap Nanang.
Nanang pun menyebutkan uang Rp 100 juta yang diserahkan oleh Agus BN di parkiran Masjid Pahoman tersebut, merupakan permintaannya kepada Zainudin. Uang itu untuk keperluan pribadi perayaan Lebaran.
Meski demikian, Nanang mengaku tidak tahu menahu asal uang yang diserahkan oleh Agus BN dari Zainudin Hasan.
"Jadi saya kalau gak ada duit bilang ke Pak Bupati (Zainudin). Aliran uang saya gak tahu tapi yang nyerahkan dari Agus. Saya gak tahu (dari mana) hanya tahu Pak Bupati itu pengusaha," ucapnya.
Urus Surat Cerai
Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawaty, sempat menanyakan pekerjaan Nanang sebagai Wakil Bupati. Termasuk tentang proyek di Dinas PUPR.
Namun, Nanang mengaku tidak pernah dilibatkan mengenai urusan penyelenggaraan proyek, termasuk proyek di Dinas PUPR Lamsel. Selama menjabat sebagai wakil bupati, Nanang mengatakan hanya mengurus surat cerai.
"Tugas sebagai wakil hanya menandatangani pengajuan PNS yang cerai dan mewakili tugas daerah maupun keluar daerah bupati," jawab Nanang.
Dicecar soal Perti