Tak Pakai Lagi Sistem 24 Jam Tatap Muka, Guru Akan Bekerja 8 Jam Sehari seperti PNS
Tak Pakai Lagi Sistem 24 Jam Tatap Muka, Guru Akan Bekerja 8 Jam Sehari seperti PNS
“Dengan DAK fisik inilah, pemerintah daerah seharusnya juga membangun sekolah baru, rehabilitasi, dan rekonstruksi sekolah.
Sedangkan DAK nonfisik terutama ditujukan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana inilah yang harus dikelola dengan baik,” ujar Muhadjir.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.
“Dengan rakor ini kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran, yang akan diusulkan oleh bupati/walikota/gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” ujarnnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari