Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Hukum Suami Gerebek Istri
Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Hukum Suami Gerebek Istri yang Diduga Selingkuh
Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Hukum Suami Gerebek Istri yang Diduga Selingkuh
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi penggerebekan Vicky Prasetyo ke rumah Angel Lelga pada Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB sempat ramai jadi perbincangan.
Bahkan, nama Vicky Prasetyo dan Angel Lelga sempat menjadi trending di media sosial.
Di tengah proses perceraian, Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga berselingkuh dan memiliki tambatan hati lain.
Baca: Deddy Corbuzier Sempat Bikin Sebal Sabrina Chairunnisa Sebelum Melamarnya
Usai melompati pagar rumah Angel, Vicky bersama keluarga dan warga sekitar mencoba meminta Angel membuka pintu kamarnya.
Namun Angel tetap diam dan memilih mengunci pintu.
Vicky yang terlanjur geram lantas nekat menendang pintu kamar Angel hingga jebol.
Hingga kini, sejumlah pihak, baik rekan sesama selebriti maupun tokoh penting turut angkat bicara soal perseteruan antara Vicky dan Angel.
Tak terkecuali Pakar Hukum dan Tata Negera, Mahfud MD.
Baca: Wanita Cantik Luka Parah Akibat Dihajar Pakai High Heels Geng Sosialita
Berawal dari pertanyaan dari salah seorang pengguna Twitter yang penasaran bagaimana sisi hukum memandang kasus tersebut.
"Prof apakah boleh suami mengrebek rumah istri yg si istri lagi selingkuh? Apa ada pidananya bagi dua belah pihak?," tanya pemilik akun @mukmin_mighty.
Pertanyaan itu pun ditanggapi Mahfud MD dengan santai.
Mahfud awalnya tertawa mendengar pertanyaan tersebut.
Ia lantas memberikan saran untuk saling menjaga diri dengan baik agar tidak berselingkuh.
Dan tentunya agar tidak ada penggerebekan.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Pemerintah Beberkan Alasan Ogah Turunkan Passing Grade