Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Hukum Suami Gerebek Istri

Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Hukum Suami Gerebek Istri yang Diduga Selingkuh

Editor: taryono
Serambi Indonesia
Mahfud MD 

"Hahaha, menjaga diri saja baik2 agar tidak berselingkuh. Biar tak usah ada yang menggrebek dan digrebek," cuit Mahfud MD, Selasa (20/11/2018).

Cuitan Mahfud itu pun mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca: Chryseis Tan Wanita Kaya Raya di Asia, Intip Potret Keseharian

Salah seorang warganet menambahkan bahwa kasus tersebut bisa saja terkena pasal 167 KUHP tentang kejahatan memasuki pekarangan rumah orang lain jika penggerebekan tak mendapatkan izin dari pemilik rumah.

@rezkymustikap: "Dan setau saya masalah grebek grebek jika tidak ada wewenang dan juga tak di ijinkan pemilik rumah maka ada pasal 167 KUHP tentang kejahatan memasuki pekarangan rumah orang lain." (TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari )

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved