Anak Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Mereka Menikah

Anak Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Mereka Menikah

Editor: Safruddin
Tribun Pekanbaru/kolase
Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Suaminya Nikahi Sang Anak 

Anak Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Mereka Menikah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  TEMBILAHAN- Tidak pernah terbayangkan oleh Nur (30) bahwa pernikahannya yang kedua kalinya didera cobaan berat.

Kenyataan pahit yang harus diterima dengan kondisi anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 13 tahun kini dalam kondisi hamil.

Suami yang sudah dinikahi sejak tahun yang lalu.

ZA (48) adalah suaimnya yang kedua setelah suaminya yang pertama meninggal dunia.

Harapan masa depannya dan anaknya ia sandarkan pada ZA.

Namun harapan tidak sesuai dengan kenyataan.

Justru ZA menjadi membuat aib keluarganya. ZA menggauli anaknya hingga hamil.

Baca: Diduga Berkali-kali Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dituntut Penjara 2 Tahun

Tersangka ZA tertunduk lesu saat berada di Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018).
Tersangka ZA tertunduk lesu saat berada di Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018). (Dok Polres Inhil)

Usia kehamilan Bunga sudah memasuki 7 bulan bulan.

Kenyataan yang terpaksa diterima Nur bahwa anak dari Bunga harus memiliki bapak.

Maka Nur harus tabah dan sabar serta pasrah untuk merelakan ZA yang tak lain suaminya menikahni Bunga.

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil Senin (19/11/2018).

Baca: Misteri Penemuan Mayat Wanita Muda Iin Puspita di Lemari Rumah Kost 21 Mampangprapatan

Baca: Jangan Gampang Percaya 3 Zodiak Ini, Mulai dari Suka Nguping hingga Tukang Gosip

Baca: Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Baca: Debu Gunung Anak Krakatau Mereda, Warga Pulau Sebesi Lega Tak Perlu Pakai Masker Lagi

Menyakitkan memang, namun itulah kenyataan yang harus diterima Nur.

Aib itu berawal pada Mei 2018 silam.

Bunga pertamakali digauli oleh ZA dirumah sendiri.

ZA mengakui bahwa upayanya menggauli Bunga dengan cara paksaan.

Sampai akhirnya sebanyak empat kali ZA menggauili anak tirinya tersebut.

Hingga kini Bunga diketahui kehamilannya memasuki usia 7 bulan.

Ditinggal Suami

Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

Tindak Pidana (TP) Persetubuhan anak di bawah umur ini akhirnya dilaporkan oleh Bah (44) yang merupakan paman korban ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil  AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru (grup Tribunlampung.co.id) Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018)  lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).

Kabar itu dibenarkan oleh saksi.

Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Baca: Instagram Akan Hapus Komentar Palsu, Like dan Followers dari Layanan Pihak Ketiga

Baca: Anak SMA Jadi Penadah Motor Curian, Kolaborasi dengan Mahasiswa

Baca: Respons Luna Maya Digoda Melanie Ricardo Balikan Lagi Sama Mantan

Baca: Pacaran di Tempat Sepi, ABG Diperkosa 3 Pria, Sang Kekasih Malah Kabur

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan Mapolres Inhil

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor. (*) 

Anak Tiri Dicabuli Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Suaminya Nikahi Sang Anak

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved