Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri sampai Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Rela Suami Nikahi Anaknya
Janin yang dikandung gadis tersebut akibat dicabuli ayah tiri, kini telah berusia memasuki tujuh bulan.
Untuk memastikan kondisi siswi itu, pihak keluarga melakukan pengecekan medis.
Hingga akhirnya, hasil tes menunjukkan bahwa korban mengandung lima bulan.
Awalnya, korban enggan menyebutkan orang yang menghamilinya.
Namun akhirnya, korban menyebut ayah kandungnya sebagai pelaku.
Kapolres Lebong, Ajun Komisaris Besar Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, yang didampingi Kapolsek Lebong Selatan Iptu Lunardi Naibaho, menyebutkan, perbuatan keji sang ayah itu dilaporkan sang nenek berinisial SM (63) ke polisi, pada Sabtu (3/11/2018).
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap di persawahan di Kecamatan Lebong Selatan.
"Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor B 254/XI/2018/bkl/res lebong/sek lebong selatan tertanggal 3 November 2018," ungkap Teguh
"Pengakuannya sudah 3 kali dilakukan atau 1 kali per minggu," kata Teguh.
Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi berinisial RN (27), perbuatan keji itu dilakukan sang ayah pertama kali pada April 2018.
Waktu itu, korban sedang tertidur bersama IW antara pukul 20.00 WIB-pukul 24.00 WIB.
IW diduga menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," ujar Teguh.
IW diduga berkali-kali menyetubuhi korban.
Sehingga, perbuatan bejat tersangka mengakibatkan anaknya hamil lima bulan.