Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri sampai Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Rela Suami Nikahi Anaknya
Janin yang dikandung gadis tersebut akibat dicabuli ayah tiri, kini telah berusia memasuki tujuh bulan.
“Saat ini, usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.
Tindak Pidana (TP) Persetubuhan anak di bawah umur tersebut akhirnya dilaporkan oleh B (44), yang merupakan paman korban, ke Mapolres Inhil, pada Senin (19/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafril Joni kepada TribunPekanbaru (grup Tribunlampung.co.id), Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.
Sebelumnya pada Jumat (16/11/2018), paman korban menghubungi saksi berinisial Jun, untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban.
Kabar itu dibenarkan oleh saksi.
Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut.
Korban pun membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.
“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Syafril.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan ZA.
Tersangka pelaku kini telah ditahan di Rutan Mapolres Inhil.
Warga kelurahan Tembilahan Hilir itu mengakui bahwa telah melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 4 kali, yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah terlapor.
Dicabuli Ayah Kandung
Kasus anak dicabuli ayah juga pernah terjadi di Bengkulu.
Siswi SD kelas VI hamil lima bulan akibat dicabuli ayah kandungnya berinisial IW (28).
Kasus ayah cabuli anak kandungnya tersebut terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Kehamilan siswi SD tersebut terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perut sang siswi yang kian membesar.