Penerimaan CPNS 2018

Jawaban BKD Bandar Lampung soal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018

Kepala BKD Bandar Lampung Wakidi mengaku, pihaknya tidak ikut dalam rapat di kantor BKN, Jakarta, untuk membahas pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Rekrutmen CPNS 2018. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta seleksi CPNS tidak bisa diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Pemerintah Beberkan Alasan Ogah Turunkan Passing Grade

Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.

Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.

Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM aparatur sipil negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju. Kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus, kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya. 

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018.

Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.

"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.

Dengan banyaknya peserta SKD CPNS yang tak lolos, lanjut dia, ekspektasi pemerintah akan kualitas ASN tidak terpenuhi.

Dengan tidak menurunkan passing grade seleksi, diharapkan lahir CPNS-CPNS baru yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

"Oleh karena itu, barangnya (CPNS berkualitas) harus ditemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya," ujarnya.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved