Tribun Bandar Lampung

Insiden Jewer Telinga di SMAN 5 Bandar Lampung - Telinga Siswi Luka 3 Jahitan, Guru Minta Maaf

Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung inisial K dijewer telinganya oleh guru inisial D.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Hendra Putra menjelaskan kepada awak media terkait insiden siswi dijewer guru, Jumat, 23 November 2018. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung inisial K dijewer telinganya oleh guru inisial D. Penyebabnya, siswi ini diduga tidak mengikuti kegiatan Seroja (Sehat Rohani dan Jasmani). Akibat dijewer, telinga si siswi terluka sebanyak tiga jahitan.

Saat ditemui awak Tribun Lampung di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2018), Kepala SMAN 5 Hendra Putra membenarkan insiden siswi dijewer guru. Ia memastikan siswi itu dijewer karena ada sebabnya.

"Jumat, 16 November 2018, sekolah sedang melaksanakan kegiatan rutin Seroja. Saat kegiatan, siswi ini bersama dua temannya tidak ikut senam. Guru spontan melakukan penjeweran," beber Hendra.

Baca: Gara-gara Tak Ikut Senam, Siswi SMAN 5 Bandar Lampung Dijewer Guru sampai Telinganya Robek

Menurut Hendra, guru D sempat mengecek ke dalam kelas karena si siswi masuk ke dalam kelas. Siswi tersebut, sambung Hendra, bersama dua temannya ternyata tidak membawa seragam olahraga.

"Ketiganya lari melihat guru ini. Dua temannya bebas saat hendak 'ditangkap'. Tapi, siswi itu tanpa sengaja terpegang kupingnya. Terpegang, tapi langsung lepas karena dia lari saat hendak dimintai keterangan oleh guru," ungkap Hendra.

Siswi tersebut, sambung Hendra, kesakitan setelah insiden itu. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Immanuel untuk mendapat perawatan.

"Dari hasil pemeriksaan medis, ada tiga jahitan di kuping korban. Tapi sampai sekarang dia tetap sekolah," kata Hendra.

Terhadap guru D, pihaknya telah melakukan pembinaan. Hendra menjelaskan, guru tersebut langsung diberhentikan sementara dari keanggotaannya di tim keamanan dan ketertiban sekolah.

"Sudah saya berikan pengarahan kepada para guru supaya bekerja secara profesional sebagai pendidik," ujar Hendra.

Ia menambahkan, guru D telah menyampaikan permintaan maaf melalui surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas materai.

"Oknum guru ini berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan juga meminta maaf kepada siswi tersebut," kata Hendra.

Jangan Berlebihan

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Teguh Irianto menyatakan miris dengan kejadian siswi SMAN 5 Bandar Lampung dijewer guru. Pihaknya berharap guru tidak berlebihan jika ingin memberi hukuman kepada siswa-siswi.

"Kalau menghukum, harus dengan cara mendidik. Jangan sampai berlebihan, apalagi sampai (siswa atau siswi) terluka," ujar Teguh.

Ia pun mengingatkan bahwa guru bisa saja mendapat sanksi pidana jika hukuman terhadap siswa-siswi berlebihan.

"Kalau kelewatan, guru juga bisa kena sanksi pidana. Apalagi, masyarakat berhak mengadukan apa yang dialami anaknya," kata Teguh.

Pendekatan Persuasif

Pengamat pendidikan Profesor Karwono menilai, sekolah sebenarnya berhak memperkuat aturan, termasuk aturan untuk para anak didik. Penguatan aturan itu juga bisa terkait hukuman apabila ada siswa atau siswi yang melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, menurut Karwono, penguatan aturan terkait hukuman haruslah positif.

"Berikanlah hukuman yang mendidik kepada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan," ujarnya.

Sebaiknya, Karwono menjelaskan, jika ada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan, pihak sekolah atau guru melakukan pendekatan persuasif.

"Tanyakan sampai jelas kepada siswa tersebut mengenai kesalahannya," saran Karwono. "Jangan sampai akhirnya antara guru dan siswa-siswi terdapat dendam. Hal ini tentu tidak baik untuk dunia pendidikan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved