APJII Lampung Tolak Kebijakan DNI Pemerintah
Pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan baru melalui Kebijakan Ekonomi XVI tentang dibukanya 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan baru melalui Kebijakan Ekonomi XVI tentang dibukanya 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
Dari 54 bidang usaha itu menurut Isan Supriyadi selaku Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Lampung dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, Sabtu (24/11) bahwa sangat bahaya adanya DNI itu.
Dari 54 bidang usaha itu 25 di antaranya terbuka untuk asing 100 persen.
Dari sektor Menkominfo ada 8 bidang usaha yang masuk ke dalam 25 bidang usaha yang 100 persen dibuka untuk asing.
Adapun 8 bidang usaha itu diantaranya jasa sistem komunikasi data, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap.
Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content.
Lalu pusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya.
Jasa akses internet, jasa internet telepon untuk kepentingan publik, jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya.
"Dimana mayoritas pelaku usaha di ke 8 bidang usaha tersebut adalah seluruhnya anggota APJII," katanya
Melihat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu APJII keberatan dengan keputusan tersebut.
Karena APJII tidak pernah dilibatkan dalam diskusi apapun terkait relaksasi DNI ini.
“Relaksasi ini memiliki beberapa kelemahan dari beberapa sudut pandang setidaknya terkait kedaulatan digital bangsa dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal khususnya tingkat kecil dan
menengah”, ujarnya
Ditambahkan oleh Sekjen APJII, Henri Kasyfi Soemartono memang relaksasi DNI ini akan mengundang investasi luar negeri ke pelaku usaha terkait.
Namun itu hanya akan memberikan manfaat kepada segelintir pelaku usaha khususnya yang berskala besar.
Sedangkan yang lain atau sekitar 400an pelaku usaha lainnya akan tergilas habis, oleh segelintir pelaku usaha tersebut.