APJII Lampung Tolak Kebijakan DNI Pemerintah
Pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan baru melalui Kebijakan Ekonomi XVI tentang dibukanya 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan
alasan mengapa mengeluarkan kebijakan relaksasi DNI itu.
Salah satu di antaranya adalah evaluasi pemerintah terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 tentang DNI.
Dari hasil evaluasi itu, beberapa bidang usaha masih belum menunjukan ketertarikan investor untuk masuk.
Meski sudah boleh dibuka untuk asing. Maka itu, munculah kebijakan relaksasi DNI tersebut.
APJII, kata Jamal, memahami apa yang menjadi dasar keputusan pemerintah melalui relaksasi kebijakan tersebut.
Namun seyogyanya pemerintah juga harus memikirkan nasib mayoritas pelaku usaha lokal juga aspek kedaulatan digital merah putih.(*/byu)
Rekomendasi untuk Anda