9 Fakta Ayah 'Tebus' Jenazah Bayi di RS Pakai BPKB Sepeda Motor Lantaran Biaya Tak Ditanggung BPJS

Lantaran biaya tak ditanggung BPJS Kesehatan, seorang pria asal Cirebon harus "menebus" jenazah bayinya di rumah sakit menggunakan BPKB sepeda motor

Repro Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB sepeda motor 

7. Surat Keterangan Tidak Mampu Tak Mempan

Menurut Wawan, bayi yang secara otomatis terjamin BPJS adalah yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) yang didukung langsung oleh pemerintah, tapi kalau untuk BPJS mandiri, itu tidak bisa.

"Makanya ada regulasi terkait yang disosialisasikan oleh JKN, bahwa pada saat masih dirahim harus sudah didaftarkan pada saat bulan ke delapan, bulan sembilan, mau dilahirkan,” jelas Wawan.

Wawan menjelaskan, untuk proses pemulangan bayi tersebut, memang ada biaya administrasinya.

Sebab, bayi itu masuk kategori jaminan umum.

Biayanya harus dibayar pihak keluarga, tidak bisa ditutup BPJS atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Wawan menyebut biayanya sekitar Rp 5 juta.

“Kalau prosedur kan memang harus seperti itu. Tapi makanya tadi ditekankan pihak keluarga, kami tidak memaksakan apa pun, tidak ada paksaan untuk harus bayar," katanya.

"Kami tidak menahan bayi tersebut. Tapi ada prosedur bahwa memang penyelesaian administrasi adalah bentuknya membuat surat pernyataan. Jaminan itu adalah surat pernyataan yang harus ditandatangani, setelah itu boleh langsung dibawa pulang,” lanjut Wawan.

8. Klarifikasi Pihak Rumah Sakit Sumber Waras

Wawan mengatakan, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi pihak keluarga bayi itu untuk melampirkan jaminan seperti BPKB.

Disebutkan, istri Topan tiba di rumah sakit pada 12 November 2018 pukul 23.26 WIB, yang merupakan rujukan dari Puskesmas Gempol.

“Kami langsung melakukan layanan medis sesuai prosedur, dan langsung ditindak di ruang tindakan dan dilakukan persalinan normal. Ibunya bagus, bayinya kurang baik karena ada gangguan pernapasan fungsi parunya kurang baik,” jelas Wawan.

9. BPKB Dikembalikan

Pihak Rumah Sakit Sumber Waras akhirnya mengembalikan BPKB kepada Topan dan Mustika,

Kompas.com kembali mendatangi keluarga Topan dan Mustika di rumahnya di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/11/2018).

Tak Punya Uang, Seorang Ayah Tebus Jenazah Bayinya di RS Pakai BPKB Motor

Topan menyampaikan bahwa pihak RS sudah mengembalikan BPKB yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh Bukari.

Sejumlah petugas dinas terkait di Kabupaten Cirebon juga sudah mendatangi dirinya dan membuka komunikasi.

Dia berharap masalah ini tidak lagi terjadi kepada siapapun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 8 Fakta Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB di Rumah Sakit Sumber Waras, Tak Mampu Bayar Rp 5 Juta

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved