Bocah SD yang Keguguran Saat Jam Sekolah Ternyata Dihamili Sang Paman

Bocah SD yang Keguguran Saat Jam Sekolah Ternyata Dihamili Sang Paman, Begini Ceritanya

Editor: taryono
Grafis Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Siswi SD keguguran di sekolah. 

Saat itu, tersangka yang baru pulang ke rumah meminta istrinya untuk membangunkan anak mereka.

Usai korban bangun, SS kemudian menunjukkan uang Rp 30 ribu kepada korban.

SS kemudian melakukan pelecehan terhadap korban, hingga korban merasa ketakutan.

"Mak takut mak, abah mak, takut," kata korban yang ketakutan.

Melihat hal itu, SS malah memarahi bahkan memukul korban yang telah menangis.

Tersangka bahkan mengatakan akan menjadikan anaknya sebagai istri.

Dikabarkan Sudah Menggelar Lamaran, Rossa Buka Suara

"Kau pasti kubinikan (kamu pasti aku jadikan istri)," kata Denny, menirukan ucapan tersangka.

Di dalam kamar, tersangka kembali memaksa korban menuruti keinginannya.

Tersangka memerkosa korban dan sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Ibu dan anak itu hanya pasrah karena takut.

"Korban sama si ibu ini dalam keadaan ketakutan karena ancaman pelaku. Karena sudah tidak tahan menahan, akhirnya sang ibu melaporkan perbuatan sang ayah ini ke pihak kepolisian, dan kami langsung tangani," katanya.
Tersangka pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (24/10/2018).

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa tersebut merupakan pertama kalinya dia melakukan pelecehan terhadap anaknya.

Sementara berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Denny mengatakan, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved