Kakanwil Kemenkumham Lampung Dicecar soal Cuti Kalapas Kalianda Muchlis Adjie
Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Muchlis Adjie berlanjut pada Selasa (26/11/2018).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Firmauli juga bertanya, apakah setiap kegiatan berada dalam tanggung jawab KPLP, baik tamu maupun barang yang masuk?
"Jadi, sepengetahuan saksi (Bambang) kalau ada kejadian pada malam hari, baik barang maupun tamu masuk, itu masih tanggung jawab KPLP?," tanyanya.
"Iya," jawab Bambang.
Firmauli pun bertanya, apakah Kakanwil Bambang pernah menanyakan mengenai dugaan pengiriman sabu kepada KPLP.
"Menurut yang bersangkutan (KPLP), di luar kendalinya, dan tidak tahu," jawab Bambang.
Firmauli selanjutnya mengejar soal jabatan KPLP yang sudah 13 tahun tidak berganti.
"Saudara saksi pernah dengar teori atau aturan, jika KPLP lebih dari 5 tahun, maka KPLP bisa menerapkan aturan-aturan? Pernahkah berpikir seperti itu saat kejadian?," tanyanya.
"Ya, seharusnya gitu. Ya saya mohon maaf, karena tidak berpikir sampai segitunya," kata Bambang.
Sidang kasus ini akan berlanjut pada pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan untuk terdakwa mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie.