Mau Ambil Ponsel Tak Sengaja Sentuh Bokong Istri Orang, Jurnalis Dikeroyok Hingga Kritis

HS (35), seorang jurnalis di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, mengalami kritis akibat dikeroyok tiga pelaku, Senin (26/11/2018).

Tabloidnova
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, AMBON - HS (35), seorang jurnalis di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, mengalami kritis akibat dikeroyok tiga pelaku, Senin (26/11/2018).

Saat ini, dua dari tiga pelaku sudah ditangkap polisi

Mereka adalah AL (20) dan ABL (20).

Sementara satu pelaku lainnya, FG, masih diburu polisi.

Kapolsek Waesama Iptu Djainudin mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke hutan usai menganiaya korban.

“Polisi bersama masyarakat melakukan pengejaran hingga ke hutan dan berhasil menangkap kedua pelaku, sementara satunya lagi masih kabur,” kata Djainudin, Senin.

Aniaya Perempuan ABG di Eks Lokalisasi Panjang, 2 Pemuda Diciduk

Dia mengungkapkan, kedua pelaku kini telah diamankan di kantor Polsek Waesama guna menjalani pememiksaan lebih lanjut.

Sementara satu pelaku yang berhasil kabur sampai saat ini masih diburu polisi.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mereka sudah ditahan,” ujarnya.

Terkait kondisi korban, kata Djainudin, masih dalam keadaan kritis.

RSUD Namrole berencana merujuk wartawan media online itu ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk penanganan lebih lanjut.

“Rencananya besok korban dirujuk ke Rumah Sakit dr Haulussy Ambon,” katanya.

Korban dikeroyok usai terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pelaku dalam acara pesta joget di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Senin, sekira pukul 03.00 WIT.

Masalah tersebut bermula saat korban yang diduga sedang mabuk tanpa sengaja menyentuh bagian tubuh istri dari salah seorang pelaku.

Buntut dari kejadian itu, korban yang hendak pulang ke rumahnya kemudian dicegat oleh pelaku dan dua orang rekannya.

’Aparat TNI Keroyok Warga Sipil’ Bawa Fakultas Hukum Unila Sabet 5 Penghargaan

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Waesama Iptu Djainudin yang dikonfirmasi dari Ambon membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.

Dia mengaku pelaku penganiayaan wartawan online tersebut berjumlah tiga orang.

“Korban merupakan seorang wartawan. Pelakunya itu berjumlah tiga orang,” kata Djainudin melalui telepon selulernya, Senin (26/11/2018).

Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, saat kejadian itu korban diduga sedang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

”Saat diperiksa, korban masih bau minuman keras,” katanya.

Dia membeberkan, dari keterangan yang didapat, awalnya korban bersama seorang rekannya, Zulkarnain Wali, menghadiri acara akikah di keluarga Jufry Ladou.

Setelah acara tersebut selesai, kemudian dilanjutkan dengan pesta joget.

“Jadi saat mau duduk, tanpa tidak sengaja tangan korban mengenai bagian bokong istri salah seorang pelaku saat korban mau mencabut handphone dari sakunya. Kejadian itu kemudian diadukan oleh wanita tersebut kepada suaminya,” ujarnya.

Naik Motor Tanpa Helm, Pria Alami Gangguan Jiwa Malah Aniaya Polisi

Saat itu, kata Djainudin, pelaku yang naik pitam langsung terlibat adu mulut dengan korban.

Beruntung warga yang menghadiri acara tersebut dapat melerai dan menyelesaikan masalah itu.

Namun sayang, ketika korban dan rekannya pulang, dalam perjalanan keduanya dicegat.

“Saat itulah korban langsung dikeroyok hingga terluka parah,” ujarnya.

Akibat insiden itu korban harus menjalani perawatan instensif di RSUD Namrole karena luka parah yang dideritanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Wartawan Dianiaya karena Disebut Sentuh Pantat Istri Orang, 1 Pelaku Kabur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved