INFO TERBARU Tes SKB CPNS 2018 dari BKD Lampung: Pengumuman Hasil Tes Kami yang Umumkan

INFO TERBARU Tes SKB CPNS 2018 dari BKD Lampung: Pengumuman Hasil Tes Kami yang Umumkan

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis

Ia menambahkan koordinasi dengan pihak pusat tentunya selalu dilakukan misal melalui group WhatsApp dan sebagainya.

"Namun jawaban dari pusat tetap belum, baik yang lulus SKD dan pelaksanaan SKBnya," tandasnya.

BKD Lampung: Pengumuman Kelulusan Tes SKD CPNS 2018 Harus Dicek di Situs Resmi Pemda

Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung memberi penjelasan terkait jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (Tes SKD CPNS 2018) dengan sistem ranking.

Menurut BKD, jadwalnya 6-7 hari sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018. Permenpan RB 61/2018 sendiri telah terbit per 19 November 2018.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan mengutarakan, perkiraan jadwal pengumuman itu merujuk pernyataan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara M Ridwan di beberapa media daring.

Baca: 7 Syarat Peserta Tes Penerimaan CPNS 2018 yang Tak Lolos Passing Grade SKD tapi Bisa Ikut SKB

"Kalau melihat pernyataannya, ya seperti itu. Itu juga menjadi payung hukum bagi para peserta (tes CPNS) terkait kelulusan SKD dengan sistem ranking," katanya, Jumat (23/11/2018).

Henry mengungkapkan, pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 nantinya juga akan termuat dalam situs pemerintah daerah masing-masing.

"Untuk itu, kami mengimbau para peserta tes CPNS agar rajin mengecek situs pemda tempat mendaftar CPNS," ujarnya.

Sebelum mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018, jelas Henry, BKN akan menyosialisasikan Permenpan RB 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS 2018.

BKN, imbuh dia, telah mengundang perwakilan pemda, termasuk Lampung.

Khusus Pemprov Lampung, Henry mengungkapkan, BKN mengundang dalam rangka konsiliasi (pertemuan untuk penyelesaian masalah) di Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 24-25 November 2018.

Total 210 pemda yang telah mendapat undangan, merujuk surat BKN.

"Informasinya, nanti akan ada verifikasi dan validasi setiap instansi terhadap hasil SKD. Termasuk juga menentukan siapa yang berhak ikut SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) melalui passing grade (nilai ambang batas) ataupun sistem ranking," paparnya.

Hoaks soal Pengumuman

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved