Tribun Tanggamus

Petani di Lampung Cabuli Anak Tirinya Sejak Masih SD hingga Remaja

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus ini berkali-kali mencabuli anak tirinya.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
R (kedua kiri), petani di Cukuh Balak, diamankan karena mencabuli anak tirinya. 

Petani di Lampung Cabuli Anak Tirinya Sejak Masih SD Hingga Remaja

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - R (41) harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya dengan mendekam di sel.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus ini berkali-kali mencabuli anak tirinya.

Perbuatan itu dilakukan R sejak anak tirinya, MR (17), masih duduk di kelas enam SD hingga remaja.

Kini, R pun harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Cukuh Balak.

Cabuli Mahasiswinya 3 Kali, Oknum Dosen Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Menurut Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit didampingi Kapolsek Cukuh Balak Inspektur Dua Dian Afrizal, tindak pencabulan dilakukan tersangka pertama kali ketika MR masih duduk di kelas enam SD.

Sejak itu, beberapa kali tersangka mengulangi perbuatan bejatnya. 

"Pada tahun 2015, ketika sedang memakai baju, korban dua kali dicabuli R. Namun, yang ketiga diketahui ibu korban, sehingga tersangka R melarikan diri ke Jakarta," kata Andik mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis, 29 November 2018.

Tiga tahun berselang, tersangka kembali ke rumahnya di Cukuh Balak, Minggu, 18 November 2018.

Rupanya, tersangka tidak kapok.

Ia pun kembali mengulangi perbuatan bejatnya, Selasa, 20 November 2018 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Karena korban sudah besar, tersangka melakukannya dengan sedikit kekerasan.

Sakit Hati Ponselnya Dipinjam, Buruh Serabutan di Bandar Lampung Cabuli Siswi SD

Ia mengikat kedua tangan korban untuk melancarkan aksi biadabnya.

"Untuk yang terakhir ini, ketika ibu korban tidak di rumah, tersangka mengikat tangan korban dan kembali mencabuli korban," ujar Andik.

Lantaran perilaku ayah tirinya tidak berubah, akhirnya korban pun menceritakannya kepada sang ibu.

Selanjutnya, ibu korban langsung melapor ke Polsek Cukuh Balak, Rabu, 21 November 2018. 

"Selang lima jam dari laporan korban, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Termasuk barang bukti dua helai pakaian dalam korban dan seikat tali rafia warna hitam untuk mengikat korban," terang Andik. 

Tersangka R akan dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

10 Kali Cabuli Gadis 15 Tahun, Pelaku Tebar Janji Nikahi Korban Setiap Hendak Beraksi

Kapolsek Cukuh Balak Inspektur Dua Dian Afrizal mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga anak perempuan.

Sebab, tidak sedikit tersangka pencabulan adalah orang dekat korban. 

"Mari lebih memperhatikan anak-anak kita. Karena apabila terjadi seperti itu, kita juga yang rugi," ujar Dian. 

Tersangka mengakui semua perbuatannya.

R juga mengaku mengancam dan mengikat korban.

Namun, ia mengaku hanya dua kali mencabuli korban, yakni pada 2015 dan yang terakhir.

Perbuatan itu dilakukan R saat ibu kandung MR tidak ada di rumah. 

"Iya dua kali, tahun 2015 dan terakhir tanggal 20 November. Semuanya saya ketika istri saya tidak ada di rumah," ujar R.

Gara-gara Dicabuli Ayah Tiri, Bocah SD Ini Terjangkit Herpes

Terinfeksi Herpes

Kasus serupa juga pernah terjadi di Pringsewu.

Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya.

Kasus ini terungkap setelah terjadi perubahan pada cara berjalan korban.

NW (35), ibu korban, mengaku curiga saat melihat cara anaknya berjalan sedikit berbeda dari biasanya. 

Ia pun langsung membawa anaknya ke dokter, Minggu, 11 Maret 2018.

Betapa terkejutnya ia saat dokter mengatakan anaknya terinfeksi penyakit herpes akibat hubungan seksual.

NW, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, merasa terpukul karena kejadian itu.

Diduga Tidak Setuju Pernikahan Ibunya, Pria di Bandar Lampung Tusuk Ayah Tiri

Apalagi setelah sang anak mengaku dicabuli oleh MS (25), suaminya.

"Setelah dokter bilang gitu, serasa mau pingsan. Apalagi setelah tahu pelakunya bapak tirinya, saya terpukul sekali. Serasa mau kiamat dunia ini.  ia bisa segitu teganya menghancurkan masa depan anak saya," ungkap NW saat melapor ke Polsek Sukoharjo, Rabu, 14 Maret 2018.

MS (25), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya, AN (12).

Korban saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata MS sudah melakukan perbuatan itu berulang-ulang dalam kurun Desember 2017 hingga Maret 2018.

Akibat kejadian itu, korban mengalami depresi dan terjangkit herpes.

"Saat ibunya tidak ada, korban dicabuli dan diancam agar tidak melaporkan kepada siapa pun. Saat ini korban depresi dan takut melihat laki-laki," kata Wahidin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved