Berita Lampung

Ribuan Honorer Calon PPPK Paruh Waktu Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUD A Dadi Tjokrodipo

Plt Direktur RSUD dr A Dadi Tjokrodipo dr Teti Herawati membenarkan adanya pemeriksaan kesehatan untuk calon PPPK paruh waktu.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Ribuan honorer calon PPPK paruh waktu lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD)dr A Dadi Tjokrodipo, Kamis (11/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr A Dadi Tjokrodipo, Kamis (11/9/2025).

Plt Direktur RSUD dr A Dadi Tjokrodipo dr Teti Herawati membenarkan adanya pemeriksaan kesehatan untuk calon PPPK paruh waktu.

"Jumlah honorer yang harus mengikuti pemeriksaan kesehatan mencapai 5.800 orang sesuai data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ujarnya.

"Dari total 5.800 orang, saat ini tinggal sekitar 1.500 orang lagi yang belum melakukan pengecekan kesehatan," sambungnya.

Ia menyebut masih ada waktu untuk calon PPPK paruh waktu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Masih ada waktu hingga 15 September untuk menyelesaikan tahapan ini," ujarnya.

Salah satu pegawai honorer, Fauzan mengaku sudah mengantre dari pagi namun, hingga siang dirinya belum juga mendapat giliran.

"Datang dari jam 9 pagi tadi. Sampe jam 3 juga belum dapat giliran," ucapnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, wajib.

"Bagi honorer yang tidak lolos menjadi PPPK penuh waktu, diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu," ujarnya.

"Surat ini (hasil pemeriksaan kesehatan) wajib untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," sambungnya.

Meski menyandang status paruh waktu, ia menyebutkan ada beberapa kesamaan dengan PPPK penuh waktu.

"Kalau NIP kita tetap dapat. Tapi gaji dan tunjangan ini belum tahu kita," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved