Tribun Lampung Selatan
Sebulan, Narkoba Rp 33 Miliar Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
Teranyar, jajaran Polda Lampung mengamankan berbagai barang haram senilai lebih Rp 33 miliar dalam tempo satu bulan.
Sebulan, Narkoba Rp 33 Miliar Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Penyelundupan narkoba lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terus saja terjadi.
Teranyar, jajaran Polda Lampung mengamankan berbagai barang haram senilai lebih Rp 33 miliar dalam tempo satu bulan.
Barang haram yang disita terdiri dari puluhan kilogram sabu, ganja, dan ribuan butir pil ekstasi.
Paket-paket narkoba tersebut diamankan dalam tiga kali kesempatan.
Penyelundupan narkoba pertama berhasil digagalkan saat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 27 Oktober lalu.
• VIDEO – Dikendalikan Napi Lapas Cipinang, Paket 21 Kg Sabu Diamankan Polres Lampung Selatan
Petugas menyita sabu 11 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir. Ditaksir nilainya mencapai Rp 23 miliar.
Narkoba tersebut dibawa oleh seorang kurir asal Jakarta Barat, Rahmat Sukri, menggunakan bus NPM dengan tujuan Jakarta.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menciduk dua tersangka lain, Reki Satria dan Hari Fernandez, yang merupakan saudara kandung.
Usut punya usut, keduanya ternyata adik dari seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta.
Napi bernama Andes itulah yang mengendalikan pengiriman narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tiga hari berselang, tepatnya tanggal 30 Oktober 2018, Satnarkoba Polres Lamsel kembali menyita paket sabu 10 kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Barang haram senilai Rp 10 miliar itu dibawa oleh warga Cirebon, Jawa Barat.
Belum genap sebulan, Satnarkoba Polres Lamsel kembali menggagalkan penyelundupan paket narkoba pada 22 November.
• Dituntut 18 Tahun Penjara, Oknum Sipir Lapas Kalianda Bersikeras Tak Tahu Brankas Berisi Narkoba
Kali ini jenis ganja sebanyak 22 kg yang ditaksir bernilai Rp 22 juta.
Polisi mengamankan 2 orang kurir.
"Tangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin satnarkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat ekspose di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (29/11).
Ekspose turut dihadiri Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen dan Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan.
Menurut Purwadi, pengiriman narkoba ini dikendalikan oleh jaringan transnasional.
Sabu dan ekstasi berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Karena itulah, Kapolda berencana menambah alat deteksi narkoba di Pelabuhan Bakauheni untuk memaksimalkan pemeriksaan dan pengamanan di jalur penghubung Pulau Sumatera dan Jawa itu.
Selain itu, Jalan Tol Trans Sumatera yang segera dioperasionalkan akan meningkatkan mobilitas masyarakat, termasuk di Pelabuhan Bakauheni.
"Ke depan kita akan menambah alat deteksi di sini. Apalagi ke depan dengan beroperasinya jalan tol, tentu lalulintas kendaraan dan mobilisasi orang akan lebih tinggi lagi," ujarnya.
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini pun mewanti-wanti petugas untuk mewaspadai modus baru para sindikat narkoba ini.
• BREAKING NEWS: Polda Lampung Sita 21 Kg Narkoba yang Dikendalikan Jaringan di LP Cipinang
Pasalnya, modus yang dilakukan jaringan narkoba terus berubah dan berkembang.
Biasanya, sambung Purwadi, jika modus yang digunakan sudah diketahui dan digagalkan maka jaringan narkoba tersebut akan menggunakan modus baru untuk penyelundupan selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP Syarhan menyambut baik rencana Kapolda memasok alat tambahan pendeteksi narkoba di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Saat ini, kata Syarhan, terdapat 4 ekor anjing pelacak atau K-Nine dan mobil deteksi untuk pengawasan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Bapak Kapolda sedang mengupayakan adanya penambahan alat untuk deteksi. Tentu adanya penambahan alat akan semakin mengoptimalkan pemeriksaan petugas di Seaport Interdiction nantinya. Apalagi tol Sumatera juga akan segera beroperasi," ucap Syarhan.
BNN Beri Apresiasi
Terpisah, Plt Kabid Berantas BNNP Lampung Richard PL Tobing mengapresiasi kinerja Polres Lamsel dalam mengungkap kasus narkoba Rp 33 miliar dalam sebulan terakhir.
Ia mengatakan, pengawasan di pelabuhan memang selama ini dipegang langsung oleh tim dari Polda Lampung, dalam hal ini Polres Lamsel.
"Selama ini mungkin teman-teman di polres memiliki data random sehingga pemeriksaan yang dilakukan bisa kontinyu terhadap kendaraan yang masuk ke sea port. Memang jumlahnya besar-besar yang ditemukan. Bagusnya, mereka sudah terbiasa memantau dan mengetahui kendaraan mana yang terindikasikan membawa narkoba. Biasanya kendaraan pribadi," kata Richard, Kamis.
• BREAKING NEWS - Kronologi Polresta Bandar Lampung Temukan Sabu 2 Kg Senilai Rp 2 Miliar
Menurut Richard, alat pendeteksi narkoba perlu maksimal di wilayah pelabuhan.
Tetapi, tidak terkonsentrasi di pintu masuk kendaraan saja, melainkan juga pintu masuk penumpang.
"Itu penting. Karena kalau ada yang membawa narkoba dalam jumlah kecil, 1 atau 2 kilogram, kan sulit memantaunya, jika tidak ada pengawasan di pintu masuk penumpang," jelas Richard.
Menurut Richard, pemberantasan narkoba perlu kerja sama lintas sektor.
Sinergi dengan BNNP, SKPD dan pihak militer, perlu dilakukan.
"Sejauh ini memang tim dari BNN tidak sampai turun ke Bakauheni. Hanya kalau kami dapat data atau informasi ada barang yang mau menyeberang, baru kami turun bersama mereka (polres) juga. Tapi kalau tidak, ya mereka yang tangani. Kami sifatnya mendukung saja," ucapnya.
Richard pun berharap, ada alat pendeteksi narkoba sehingga benar-benar bisa disetop arus lalu lintas narkoba antarpulau tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni juga ikut mengapresiasi langkah kepolisian yang terus mengungkap kasus narkoba di Pelabuhan Bakauheni.
Namun demikian, Ismet menyayangkan, jika ternyata pelabuhan yang notabenenya merupakan gerbang masuk ke Sumatera masih minim alat pendeteksi narkoba.
"Selama ini memang sepertinya masih manual ya. Mengandalkan tenaga personel dan anjing pelacak. Sudah cukup baik, tetapi kan akan lebih baik lagi jika memang ada alat pendeteksi narkoba yang dipasang," kata Ismet, Kamis.
Seharusnya, lanjut Ismet, Mabes Polri atau BNN pusat memberi atensi khusus terhadap jalur-jalur masuk yang dianggap rawan dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Jika memang diperlukan, terus Ismet, pemerintah daerah bisa ikut turun tangan menyediakan alat pendeteksi narkoba tersebut.
"Kalau memang seperti itu, kami dari DPRD akan sangat mendukung. Karena jelas itu untuk kebaikan Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung. Sebisa mungkin tidak hanya diminimalisir, tetapi disetop peredaran narkoba antar pulau ini," tandas politisi Partai Golkar tersebut. (*)