Baru Satu Bulan Menikah, Ibu Muda Dianiaya Suami Cuma Gara-gara Telepon Orangtua

Baru Satu Bulan Menikah, Ibu Muda Dianiaya Suami Cuma Gara-gara Telepon Orangtua

(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Ita Widya Sari (19) ketika membuat laporan di Polresta Palembang usai menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Jumat (30/11/2018). 

Baru Satu Bulan Menikah, Ibu Muda Dianiaya Suami Cuma Gara-gara Telepon Orangtua

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Miris apa yang dialami Ita Widya Sari (19). Perempuan yang baru saja menempuh biduk rumah tangga satu bulan ini malah menjadi korban penganiayaan oleh FR (19) yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kasus itu pun kini telah dilaporkan Ita ke Polresta Palembang bersama keluarganya lantaran tak terima atas perbuatan FR, Jumat (30/11/2018).

Ita mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ia hendak menelepon ibunya di rumah menanyakan kondisi sang anak.

Pria Asal Jati Agung Tega Tusuk Punggung Istrinya hingga Tewas di Depan Rumahnya Sendiri

Mendadak, FR langsung marah dan mengambil ponsel korban.

“Saya langsung dipukuli pakai kayu, padahal waktu itu lagi menelepon menanyakan keadaan anak. Saya diselamatkan kakak ipar. Kami baru menikah siri satu bulan,” kata Ita.

Selama menikah, Ita mengaku sering dianiaya oleh FR tanpa sebab yang jelas.

Bahkan, tubuhnya harus mengalami luka memar akibat dipukuli menggunakan benda tumpul.

"Satu bulan saya menjadi istrinya sudah sering dianiaya, sudah tidak tahan lagi jadi memilih untuk melapor polisi,” ujarnya.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan laporan korban telah diterima untuk ditindak lanjuti.

"Sudah kami terima laporannya, korban juga sudah kami minta untuk minta melakukan visum untuk melengkapi berkasnya.

Selanjutnya laporannya akan kami serahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," singkat Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Telepon Orangtua, Ibu Muda Dianiaya Suami"

Suami Bakar Istri, Kakak Korban Ungkap Keluarga Tak Bisa Cegah Aksi Pembakaran Meski Melihat

Istri Dibakar Suami hingga mengalami luka bakar hebat. Suami Bakar Istri terjadi di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/11/2018).

Pelaku bernama Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35).

Peristiwa suami bakar istri di Barru tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di rumahnya.

Istri dibakar suami menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disiramkan ke tubuh korban lalu disulut api.

 Dibacok Begal hingga Tangannya Putus, Korban Sempat Memungut Potongan Tangannya lalu Jatuh

Korban atau istri pelaku terselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, kasus Suami bakar istri di Barru itu ditangani pihak Polres Barru, Sulsel.

Dikutip dari Tribun Timur, berikut fakta-fakta kasus Suami bakar istri di Barru:

1. Awalnya Cekcok di WhatsApp

Menurut Kapolres Barru, AKBP Burhaman yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban dan pelaku diduga sempat cekcok di WhatsApp (WA).

"Pelaku dan korban sempat cekcok di WA. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban, dan

langsung menyiram dengan pertalite lalu membakar korban," kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui via telepon selularnya.

2. Proses Perceraian

Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengungkapkan pelaku Abdul Arham (47) dan korban Umrah (35) sementara dalam proses perceraian.

Kedua sudah tidak tinggal serumah lagi.

Kini perceraian kedua masih di tangani pihak Pengadilan Agama.

3. Pelaku Melarikan Diri

Usai melakukan aksinya, Arham melarikan diri. 

Sementara Korban, umrah (35) mengalami luka disekujur tubuhnya.

Korban kini dirawat di RSUD Barru.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuh.

"Saat ini kami memerintahkan Kapolsek Tanete Rilau untuk memburu pelaku," tandasnya.

4. Luka bakar 80 persen

Dokter yang menangani Umrah, dr Sryanti menyebut korban mengalami luka parah.

Luka bakar korban menurut dokter, hampir di sekujur tubuh.

"80 persen tubuhnya mengalami luka bakar. Makanya harus dirujuk dan dirawat di RS Wahidin Makassar," ujarnya.

5. Padamkan api dengan bergulingan

Kejadian pembakaran bermula saat korban, Umrah hendak mengantar putrinya yang masih SD untuk ke sekolah.

Namun pada saat sudah siap berangkat, suaminya, Abdul Arham yang selama ini tinggal di Gowa tiba-tiba muncul di depan rumah korban.

Addul Arham pun langsung mendekat dan menyiram BBM jenis Pertalite ke tubuh sang istri.

"Kejadiannya itu di depan rumah adekku di Pekkae waktu dia sudah siap antar anak ke sekolah. Begitu sudah disiram (BBM), suaminya langsung nyalakan korek api baru dia lempar ke adekku.

Di situ langsung terbakar tubuhnya," kata Andi Mustari, kakak kandung Umrah.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Sementara korban berusaha memadamkan api di tubuhnya dengan cara menggulingkan badan di tanah.

6. Keluarga diancam akan dibakar juga

"Pada saat sebelum kejadian, sebenarnya ada keluarga di rumahnya yang mau tolong, tapi karena diancam ingin dibakar juga maka dia menghindar," ungkap Andi Mustari.

Andi Mustari sendiri mengaku tak di lokasi saat kejadian.

Dia hanya ditelpon oleh pihak keluarga atau adeknya (yang lain) yang tinggal bersama Umrah di Pekkae Barru.

"Setelah kejadian baru saya tahu. Keluarga dibantu warga yang ada di lokasi yang bawa Umrah ke RS untuk dirawat," ungkap pria yang mengaku beda tempat tinggal dengan adik kandungnya itu.

7. Keluarga istri diancam akan dihabisi

Menurut Andi Mustari, perselisihan di keluarga Umrah dan Abdul Arham sudah hampir setahun lamanya.

Bahkan, saat ini kasus perceraian keduanya sudah sementara diproses di Pengadilan Agama (PA) Barru.

"Adek saya yang menggugat cerai, karena suaminya itu memang dari dulu punya masalah. Dia berbisnis tapi ujung-ujungnya menipu orang," katanya.

Oleh karena persoalan tersebut, kata Andi Mustari, Umrah sudah tak ingin ikut suaminya lagi dan ingin cerai.

"Sudah setahun dia jelek hubungannya. Semenjak itu juga suaminya mungkin dendam dan mengancam semua keluarga akan dihabisi," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved