Tribun Bandar Lampung
Gara-gara Tabung Gas 3 Kg Seorang Pria Diamankan Polisi
Gara-gara tabung gas ukuran tiga kilo gram, seorang pria diamankan Polisi...
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gara-gara tabung gas ukuran tiga kilo gram, seorang pria diamankan Polisi.
Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Munawir Sarjali (26) membawa kabur tabung gas tiga kilo, majicom dan satu set speaker aktif dengan menjebol rumah makan yang terletak di Jalan Endro Suratmin Kelurahan Korpri Jaya Sukarame.
Munawir pun diamankan oleh anggota Polsek Sukarame di kediamannya di Jalan Sukajadi Gang Kampung Ibrahim Kelurahan Campang jaya Sukabumi, Jumat, 30 November 2018.
• Pencuri Diduga Bawa Senpi, Penghuni Indekos Pasrah Lihat Motor Temannya Dibawa Kabur
• Sempat Nyaris Tertutup Akibat Longsor, Akses Jalan Menuju Desa Way Kalam Sudah Normal
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan ini.
"Ya benar," ungkapnya Minggu 2 Desember 2018.
Adapun dasar penangkapan pelaku yakni Nomer LP / 1044-B/XI/ 2018 / LPG / Resta Balam / Sektor sukarame tanggal 23 November 2018.
Kata Mulyadi, aksi pencurian ini tergolong nekat, lantaran pelaku langsung merusak pintu depan rumah makan dan masuk begitu saja pada Kamis 22 November 2018 sekitar 03.00 wib.
"Pelaku itu masuk dengan cara merusak gembok pintu rumah makan outlet ayam bakar, begitu masuk pelaku mengambil barang yang bisa dijual," ucapnya.
Lanjut Mulyadi, dari hasil pengembangan ternyata pelaku setidaknya sudah melakukan aksi bobol rumah sebanyak dua kali.
Adapun nomor laporannya yakni LP/ 986/XI/2018/LPG tanggal 10 November 2018 dan LP/578/VII/2018/LPG.
"Saat ini masih pengembangan yang dimungkinkan ada TKP lain," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-yang-diamankan-dari-tangan-munawir.jpg)