Tribun Bandar Lampung
DPRD Minta Pansus Rampungkan Utang Pembahasaan Raperda Sebelum Tutup Tahun
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Naldi Rinara S Rizal ada empat raperda yang sedang dibahas DPRD di masa persidangan kesatu tahun 2018 .
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung meminta panitia khusus yang sedang menjalankan tugasnya memabahas empat raperda yang menjadi tanggungjawab di masa persidangan kesatu tahun sidang 2018-2019 segera menyelsaikan dan melaporkan hasil pembahasannya kepada paripuran dewan, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Naldi Rinara S Rizal ada empat raperda yang sedang dibahas DPRD di masa persidangan kesatu tahun 2018 .
Yaitu dua inisiatif legislatif yakni raperda tentang perlindungan perempuan dan raperda tentang pelestarian adat istiadat dan seni Budaya Lampung.
• 8 Raperda Usulan DPRD-Pemkot Tahun 2019, Salah Satunya Raperda Perlindungan Konsumen
• Warga Khawatir Bukit Sukamenanti Runtuh, Minta Pemkot Setop Pengerukan
“Dua raperda lainnya yang merupakan usul eksekutif yakni raperda perubahaan atas perda nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT BPR Syariah, Kota Bandar Lampung dan raperda, perubahaan kedua atas raperda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah,” kata Naldi Rinara S Rizal dalam paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2018-2019 yang digelar di gedung DPRD Senin 3 Desember 2018.
Rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2018-2019 disertai laporan kinerja sejumlah alat kelengkapan DPRD mulai dari Komisi 1 disampaikan Jauhari.
Komisi 2 oleh Musabakah, komisi 3 oleh Pandu Kusuma, Komisi 4 oleh Yulius Gultom, kemudian laporan Badan Kehormatan DPRD yang disampaikan Budi Kurniawan. (*)