Tribun Lampung Tengah

Polres Lamteng Terima 20 Senpi Ilegal dari Warga

Polres Lampung Tengah dapati 20 senjata api ilegal selama Operasi Waspada Krakatau 2018.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Polres Lamteng Terima 20 Senpi Ilegal dari Warga 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Polres Lampung Tengah dapati 20 senjata api ilegal selama Operasi Waspada Krakatau 2018.

Jumlah itu diketahui setelah Polres Lamteng menggelar ekspose perkara, Selasa (4/12/2018).

Unit senjata yang didapati semuanya berdasarkan penyerahan, terbagi dari 19 unit senpi laras pendek jenis revolver, sementara satu unit senpi laras panjang.

Minimalisir Pelanggaran Disiplin, Polres Way Kanan Cek Senpi Anggota

Dishub Lamteng Terapkan Pelayanan Berbasis Tekhnologi di Tahun 2019

Kepala Polres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan preventif terkait kepemilikan senjata api.

"Kita akan melakukan pendekatan dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, kepala kampung, tokoh ada dan masyarakat," ujar AKBP Slamer Wahyudi.

Kapolres menegaskan, bagi pemilik senpi yang menyerahkan senpi tidak akan dilakukan tindakan hukum.

"Tidak kita tindak hukum, kita apresiasi keinginan para pemilik senpi untuk menyerahkan barang mereka," tandasnya.(sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved