Seorang Anggota DPRD Dituduh Menghamili Siswi SMA, Korban Kawin Lari dengan Pria Lain?
Seorang anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA berusia 19 tahun. Mendapat tuduhan menghamili siswa SMA, anggota DPRD berinisial Y memberikan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA berusia 19 tahun.
Mendapat tuduhan menghamili siswa SMA, anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) berinisial Y memberikan tanggapan.
Y membantah telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMA di Kota Tambolaka, SBD.
Kasus anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA masih ditangani Polres Sumba Barat.
Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai, kasus yang telah menimpanya diduga kuat adalah skenario sejumlah pesaing politiknya.
Hal itu mengingat saat ini memasuki tahun politik, dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024.
• Siapa Bisa Menghamili Wanita Ini Dibayar Rp 5 Juta, Fasilitas Ini Juga Didapat
Korban Keluarga Anggota DPRD
Y mengaku mengenal MG lantaran masih memiliki hubungan keluarga.
Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putri mereka kepada dirinya, agar mendapat bantuan biaya sekolah.
Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.
Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Setelah lulus SMP, MG hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan.
Namun, hal tersebut ditentang oleh Y.
Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya indekos, konsumsi, dan kebutuhan hidup lainnya.
Namun, MG tetap bersikeras.
Sehingga, Y memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya, dan mengembalikan MG kepada orangtuanya.
MG Dikembalikan ke Orangtuanya
MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya.
Di kemudian hari, MG bersama ayahnya menemui Y di rumah, menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di sekolah yang ia inginkan.
Tetapi, Y tetap menolak.
Meski demikian, hubungan mereka masih berjalan baik.
"Kalau ada acara, selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah," ujar Y.
MG Mengaku Hamil
Pada 5 Oktober 2018 lalu, MG datang ke rumah Y.
Namun, Y tidak berada di tempat karena sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada.
Saat itu, MG hanya bertemu istri dan anak-anak Y.
Di sana, MG mengaku sudah hamil.
"Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapak datang dulu baru tanya seterusnya," kata Y.
Pukul 19.30 WITA, ia tiba di rumahnya.
Saat masuk kamar dan berganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar.
Istri Y memberitahu suaminya bahwa MG hamil.
"Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapak datang. Hal itu karena istri saya berpandangan, jangan sampai anak-anak yang tinggal di rumahnya yang menghamilinya," ungkap Y.
Semua Anggota Keluarga Dikumpulkan
Y kemudian meminta semua anak di dalam rumah berkumpul.
Ada 18 orang tinggal di rumahnya, termasuk ia beserta istri dan anak-anak, termasuk MG.
Korban Diinterogasi dan Sebut Nama Pelaku
"Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, 'benar saya hamil'. Siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya, yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om," kata Y.
Mendengar pengakuan keduanya seperti itu, dirinya meminta MJ mengambil motor untuk membonceng MG pergi ke orangtua MG, guna menyampaikan bahwa MJ mau bertanggung jawab.
MJ Mengaku Diusir Orangtua Korban
Tetapi sesampai di depan rumah, orangtua MG langsung mengusir dan menolak mendengar penjelasan MJ.
Meskipun, MJ berusaha mau menjelaskannya.
Melihat reaksi orangtua MG seperti itu, MJ membawa MG ke orangtuanya di kampung, sekitar 700 meter dari rumahnya.
Di sana, orangtua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan.
MJ menjawab, "Saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggung jawab."
Orangtua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor.
Tetapi karena kantor sudah tutup, maka pada 6 Oktober 2018, mereka baru lapor ke dusun dan desa.
Orangtua Korban Tuntut sang DPRD Tanggung Jawab dan Bantahan Y
Saat dusun dan desa belum mendatangi orangtua MG, memberi tahu bahwa anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata Y, orangtua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya, meminta dirinya bertanggung jawab atas kehamilan anaknya.
Menurut Y, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya, apalagi masih memiliki hubungan dekat.
Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG, yang adalah keponakannya sendiri, dan dari sisi gereja tidak mengizinkan berpoligami.
Kasus itu kemudian dilaporkan dan ditangani Polsek Kecamatan Kodi Utara.
Tetapi, orangtua MG tetap bersikeras bahwa bukan MJ yang menghamili anak mereka melainkan Y.
Menurut Y, Kepolisian Polsek Kodi Utara sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orangtua berbeda dengan pengakuan anaknya.
Saat diperiksa penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orangtua MG tetap menolaknya, dan menuntut dirinya bertanggung jawab meskipun anak mereka hanya jadi istri kedua.
Sementara terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, Y membantahnya.
Y Tuding Adanya Skenario Politik
Menurut Y, pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.
Y membantah memerkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG, yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.
Y Bersedia Tes DNA
Anggota DPRD itu siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid (DNA), untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.
Kasus itu kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.
Y mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat pada pekan lalu.
Dan dengan tegas, ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD.
Keterangan Polisi
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, atas kasus oknum anggota DPRD dituduh menghamili siswi SMA.
Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam, tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.
Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, Y sebagaimana dilaporkan itu.
Pada prinsipnya, penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu.
Hanya saja, pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisis setiap keterangan saksi, untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan kejadian sebenarnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Perempuan Bernama MG Mengaku Dihamili Oknum DPRD SBD NTT, Ini Pengakuan Versi Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/seorang-anggota-dprd-dituduh-menghamili-siswi-sma-korban-kawin-lari-dengan-pria-lain.jpg)